JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, pesantren, tenaga kesehatan, dan berbagai elemen masyarakat dalam merespons isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat menghadiri silaturahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka tasyakur Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Aula Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Memperkuat Ukhuwah dan Sinergi Elemen Umat untuk Kabupaten Tasikmalaya yang Religius, Maju, dan Sejahtera” tersebut juga diisi dialog interaktif terkait penanganan isu LGBT di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Kebakaran Marak di Musim Kemarau, BPBD Tasikmalaya Ingatkan Warga Tingkatkan KewaspadaanPolres Tasikmalaya Dorong Swasembada Bawang Putih Lewat Penanaman 4 Hektar di Cigalontang
Dalam forum tersebut, Cecep meminta masukan dan rekomendasi dari para ulama, sesepuh, pimpinan pondok pesantren, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat untuk menjadi bahan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan isu tersebut.
“Tolong saya diberikan rekomendasi dari forum ini terkait kondisi kekinian, tentu rekomendasi untuk penguatan regulasi lokal terhadap isu LGBT,” ujar Cecep.
Menurutnya, penanganan isu LGBT membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Penguatan pembinaan mental dan sosial dinilai perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan tenaga kesehatan.
“Saya ingin mengajak seluruh tenaga kesehatan, karena LGBT juga bukan sekadar psikolog, tetapi juga ada efek fisik, sehingga para nakes harus bantu berkolaborasi dengan para sesepuh,” katanya.
Meski mendorong adanya langkah bersama, Cecep menegaskan bahwa upaya penanganan harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan perundungan maupun diskriminasi terhadap individu yang menjadi bagian dari kelompok tersebut.
“Tidak boleh ada diskriminasi, mereka manusia harus dimanusiakan, jangan dibully dan dijauhi,” tegasnya.
Baca Juga:Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp846 MiliarEkspor Perikanan ke Singapura Tembus Rp125 Miliar hingga Mei 2026
Cecep berharap forum bersama MUI dan para tokoh masyarakat dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga pemerintah daerah memiliki pijakan dalam menyusun langkah maupun kebijakan yang tepat, sekaligus tetap menjaga nilai sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, jajaran MUI Kabupaten Tasikmalaya, para camat, rektor sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. (Hendi)
