BEI Siap Tarik Investor Baru Lewat Private Placement hingga IPO

BEI Siap Tarik Investor Baru Lewat Private Placement hingga IPO
Ilustrasi IPO Bursa Efek Indonesia. Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Bursa Efek Indonesia mengaku siap menarik para pemodal atau investor strategis yang baru, melalui aksi private placement hingga Initial Public Offering (IPO).

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI di Jakarta, Rabu.

“Terkait dengan apakah itu nanti mekanismenya melalui private placement atau IPO, mungkin keduanya, tetapi mungkin tidak pada saat yang bersamaan,” ujarnya, mengutip ANTARA, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga:Soal Penerapan Pajak Marketplace, Purbaya: Saya Undur DuluJasad Aam Amelia Ditemukan di Sumur Tua Tanjungjaya-Tasikmalaya, Evakuasi Sempat Tertahan Ular Kobra

Menurutnya, melalui demutualisasi, maka struktur hukum dan kepemilikan BEI akan berubah. Di mana BEI yang semula berbasis keanggotaan bersama (mutual) menjadi entitas yang kepemilikannya dipegang oleh para pemegang saham (publik) dan berorientasi laba.

Kendati begitu, kata dia, pihaknya mengingatkan bahwa dalam prosesnya, akan tetap menunggu diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keungan (POJK) Demutualisasi oleh OJK.

Untuk proses awalnya, ia menjelaskan tentu tidak akan langsung melalui IPO karena prosesnya yang membutuhkan waktu cukup panjang.

“Tetapi tentu sekali lagi kita sama-sama menunggu peraturannya (POJK), tetapi kalau kita melihat secara realistis tentu tidak mungkin kita bisa melakukan IPO dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu mungkin di tahap awal demutualisasi ini belum melalui mekanisme IPO,” ujar Jeffrey.

Namun demikian, ia mengatakan hal itu tidak menutup kemungkinan ke depannya akan menghantarkan BEI melakukan IPO di pasar modalnya sendiri, sebagai upaya mengoptimalkan nilai tambah dari para pemegang saham.

“Tetapi tentu ke depannya untuk mengoptimalkan value dari para pemegang saham, IPO adalah pilihan yang realistis untuk kita lakukan di masa yang akan datang,” ujar Jeffrey.

Setelah itu semua terlaksana, Jeffrey memastikan bahwa BEI akan tetap independen sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga:Antisipasi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau, Polres Tasikmalaya Siagakan Pasukan GabunganPresiden Usulkan Calon Tunggal Gubernur BI, Langkah Tepat atau…

“Dan ini juga adalah mandat dari Undang-Undang P2SK, bahwa pengaturan selanjutnya akan dilakukan oleh OJK. Ya tentu kami yakin dan percaya OJK akan mengatur dan tetap menjaga independensi dari Bursa Efek Indonesia sesuai dengan mandat dari Undang-Undang tersebut,” ujar Jeffrey.

0 Komentar