TP Anggota DPRD Banjar Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT, TP Sudah Lapor Duluan

Ilustrasi kdrt. Net
Ilustrasi kdrt. Net
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Polres Banjar saat ini menangani perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial TP (47). Laporan tersebut disampaikan oleh istrinya, L (35), pada Sabtu (15/8/2026).

Konflik rumah tangga yang mencuat ke permukaan ini bermula dari insiden yang diduga terjadi pada 12 Juli 2026. L melaporkan suaminya ke Polres Banjar dengan tuduhan telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Namun, di sisi lain, T yang juga menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Banjar membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Ia bahkan menyatakan dirinya adalah pihak yang justru kerap menjadi korban kekerasan fisik dalam pertengkaran rumah tangganya. “Maaf, saya belum bisa berkomentar,” ujar TP saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Senin (17/8/2026)

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, membenarkan adanya dua laporan polisi yang saling bertentangan dari pasangan suami-istri tersebut. “Betul, kami mengonfirmasi penerimaan laporan dari kedua belah pihak, yakni laporan dugaan penelantaran anak oleh suami dan laporan dugaan KDRT oleh istri,” kata Pramono. Pihaknya mengakui bahwa laporan dari suami tercatat lebih dahulu masuk ke meja penyidik sebelum akhirnya istri melayangkan laporan balik terkait dugaan KDRT.

Baca Juga:Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus BerkurangKunjungi Kontingen Kwarda Jateng di Jamnas XII, Ahmad Luthfi: Pramuka Mencetak Calon Pemimpin Masa Depan

Menindaklanjuti kedua laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Banjar telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan guna mengumpulkan petunjuk awal di lokasi kejadian. Selain itu, kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum dari rumah sakit terhadap pihak yang mengaku sebagai korban dalam laporan tersebut.

“Korban telah didampingi petugas ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian masih menunggu hasil visum resmi dari pihak medis,” ujar Iptu Pramono Adi menambahkan.

Mengingat perkara ini menyangkut persoalan rumah tangga yang kompleks dan melibatkan laporan dari dua pihak yang saling bertentangan, penyidik mengaku akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan dan memverifikasi setiap bukti serta keterangan saksi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Dengan masih didominasinya keterangan saling tuduh dari kedua belah pihak serta belum rampungnya hasil visum, perkara ini masih panjang dan penentuan siapa yang bertanggung jawab secara hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik.

0 Komentar