“Untuk proses hukum dari laporan, kalau dari kedua belah pihak tidak ada permohon untuk berdamai maka laporan akan tetap diproses,” jelas Pramono. (CEP)
M

“Untuk proses hukum dari laporan, kalau dari kedua belah pihak tidak ada permohon untuk berdamai maka laporan akan tetap diproses,” jelas Pramono. (CEP)
M