JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merealisasikan inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Kini, fitur Imah Aing sudah dapat diakses melalui aplikasi Sapawarga.
Fitur Imah Aing merupakan salah satu inovasi Pemprov Jabar yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat melaporkan kondisi rumah sekaligus mengajukan bantuan perbaikan rutilahu.
Masyarakat Jawa Barat dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk mengajukan perbaikan rumah yang dinilai tidak layak huni kepada Pemprov Jabar.
Baca Juga:Sambut HUT RI di Aspol Tasikmalaya, Polisi dan Warga Adu Seru Lomba TradisionalRachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya Juara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, inovasi tersebut diluncurkan sebagai respons terhadap masih banyaknya rumah tidak layak huni di masyarakat. Terlebih, belum seluruh rutilahu terdata sehingga pemiliknya belum dapat mengakses bantuan.
Karena itu, Pemprov Jabar mendorong masyarakat untuk melaporkan rumah yang membutuhkan perbaikan agar dapat didata dan ditindaklanjuti melalui program rutilahu.
“Jadi, silakan diakses. Ini untuk menyelesaikan berbagai masalah rutilahu,” kata Dedi, Jumat (14/8).
Bagi warga yang ingin mengajukan perbaikan rutilahu, terdapat sejumlah data yang perlu disiapkan untuk diinput melalui fitur Imah Aing. Data tersebut meliputi KTP calon penerima bantuan, alamat rumah beserta titik koordinat, nomor ponsel penerima bantuan, serta foto kondisi rumah dari beberapa sisi.
Foto rumah yang perlu dilampirkan antara lain tampak depan, kiri, kanan, dan belakang.
Pemprov Jabar memastikan program perbaikan rutilahu melalui Imah Aing tidak dipungut biaya. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan perbaikan rumah secara gratis.
Namun, pengajuan melalui fitur Imah Aing tersebut baru akan direalisasikan pada 2027. Sebab, program perbaikan rutilahu untuk 2026 telah terlebih dahulu direncanakan dan dianggarkan.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 Miliar
Untuk program rutilahu 2026, Pemprov Jabar setidaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar. Dalam Pergub Penjabaran APBD 2026, Pemprov Jabar juga telah merinci sejumlah lembaga yang akan menerima program perbaikan rutilahu.
Di antaranya, LPM Tenjolaya dengan anggaran Rp1,230 miliar, LPM Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, sebesar Rp320 juta, LPM Desa Mulyajaya, Karawang, sebesar Rp960 juta, BKM Cikondang sebesar Rp1,080 miliar, serta LPM Dawuan sebesar Rp320 juta.(son)
