DLH Bandung Barat Identifikasi Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cihaur

Pantauan udara memperlihatkan busa keluar mencemari Sungai Cihaur Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Dok Jab
Pantauan udara memperlihatkan busa keluar mencemari Sungai Cihaur Kecamatan Padalarang, Bandung Barat/Foto: Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan pencemaran Sungai Cihaur di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengarah kepada satu perusahaan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB mengaku telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga menjadi sumber aliran limbah ke sungai.

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, Ilmi Royan Galih Surya, mengatakan dugaan tersebut diperoleh setelah tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB bersama PPLH DLH Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak

“Tim sudah turun ke lapangan bersama PPLH Provinsi Jawa Barat. Kami melakukan pengecekan untuk menelusuri sumber pencemaran dan melihat kondisi sungai secara langsung,” ujar Galih saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi yang mengarah kepada perusahaan tertentu. Namun, DLH KBB belum dapat membuka identitas perusahaan tersebut lantaran proses penanganannya berada di bawah kewenangan PPLH DLH Jawa Barat.

“Kami sudah mengantongi perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran ini. Tetapi untuk penyampaian identitas dan proses selanjutnya menjadi kewenangan PPLH Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim mengambil sampel dari tiga titik, yakni bagian hulu sebelum lokasi pencemaran, bagian hilir setelah titik pencemaran, serta outlet atau saluran pembuangan perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah.

Sampel kemudian dibawa ke laboratorium untuk diuji dan dibandingkan dengan parameter baku mutu lingkungan. Hasil pengujian nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kita masih menunggu hasil pengujian laboratorium. Dari sana akan diketahui parameter apa yang tercemar dan menjadi bahan bagi tim untuk menentukan tindak lanjut, termasuk sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan aliran limbah industri. Pantauan di lokasi pada Jumat (7/8/2026) menunjukkan cairan berwarna merah mengalir dari saluran pembuangan berukuran besar yang bermuara langsung ke sungai.

Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat

Aliran tersebut juga terlihat mengandung busa dan menimbulkan aroma tidak sedap. Warga sekitar menyebut limbah yang masuk ke sungai terkadang memiliki suhu cukup panas dan pada kondisi tertentu terlihat seperti mengeluarkan kepulan.

0 Komentar