“Sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Di sisi lain, Lurah Leuwigajah Dini Gusniar mengungkapkan pihak kelurahan sebelumnya telah beberapa kali berupaya menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran miras di wilayahnya.
Namun, menurut Dini, upaya penggerebekan kerap tidak berjalan optimal lantaran informasi mengenai rencana penindakan diduga lebih dahulu bocor.
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
“Sempat ada juga yang di belakang kelurahan dulu, tapi sekarang kalau misalnya digerebeg di sana, yang disini langsung tutup,” kata Dini.
Dini mengatakan pola serupa terjadi berulang kali. Ia menduga terdapat pihak yang membocorkan informasi sebelum petugas tiba di lokasi.
“Dulu juga sempat Satpol PP ke sini, tapi bukan tipiring (tindak pidana ringan) karena kita ngasih tahu ke Satpol, pas ke sini tutup. Karena emang bocor, selalu bocor gitu,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai langkah yang telah dilakukan pihak kelurahan, Dini mengatakan pihaknya selama ini tetap menyampaikan laporan maupun informasi kepada aparat yang berwenang.
Ia mencontohkan penanganan dugaan peredaran miras dalam skala besar di kawasan Kerkof beberapa waktu lalu. Saat itu, pihak kelurahan menyampaikan laporan kepada jajaran Polres.
“Kalau kelurahan sih tidak punya wewenang atau apa, karena ini kan masuknya ke kepolisian ya. Dan kalau misalnya itu kita lapor ke Satpol. Kemarin kita udah berapa kali ngasih (info) ke Satpol juga bilang kalau misalnya ada ini, terus kita lagi ngumpulin data juga, dari ada beberapa titik mungkin yang nantinya bisa di tindak,” kata Dini.
Dini juga mengungkapkan rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras tersebut bukan milik warga setempat. Penghuninya diketahui menyewa rumah itu dan telah tinggal selama sekitar tiga tahun.
Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat
“Kontrak dan bukan orang sini. Udah lama, udah 3 tahunan ngontrak di sini, berjualan (miras),” kata Dini.
Menurut Dini, dugaan peredaran miras di lokasi tersebut menjadi persoalan tersendiri karena aktivitas usaha yang terlihat dari luar tidak secara langsung menunjukkan adanya penjualan minuman keras.
Penghuni rumah tersebut diketahui menjual sejumlah kebutuhan sehari-hari seperti sembako dan rokok. Kondisi itu diduga membuat aktivitas penjualan miras berlangsung dengan kedok usaha warung.
