Persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah setempat karena penjualan minuman keras tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak ditangani.
Dini berharap penindakan yang dilakukan bersama warga dan aparat dapat memberikan efek jera serta membuat wilayah Leuwigajah terbebas dari peredaran minuman keras.
“Bersih dari miras, ya semoga sih istilahnya hal-hal seperti ini karena digerebeg sama kita, sama warga khususnya, kan lebih bagus emang lebih baik digerebeg oleh warga karena memang mereka ada efek jera,” harapnya. (Mong)
