“RUEN harus menempatkan perspektif GEDSI sebagai fondasi, agar transisi energi Indonesia berjalan lebih adil dan memberi manfaat bagi semua lapisan masyarakat,” jelas Deden.
Koalisi WE FOR JET mendorong pengakuan eksplisit terhadap instrumen hak asasi manusia, terutama Konvensi CEDAW dan CRPD, sebagai landasan konsiderans RUEN. Mereka juga menuntut penggunaan data terpilah berdasarkan gender dan disabilitas di setiap tahap perencanaan dan pemodelan energi, mulai dari tingkat nasional hingga daerah.
Selain itu, skema subsidi afirmatif dan pengarusutamaan program energi terbarukan untuk rumah tangga harus menjadi prioritas. Keterwakilan kelompok rentan harus dijamin dalam setiap mekanisme konsultasi, perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, sesuai standar partisipasi bermakna Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Baca Juga:Bedah Buku Muradi: Obstruction of Justice Bisa Jadi Alat PolitikPelaku Pencurian Terekam CCTV, Korban Pertanyakan Lambannya Tindak Lanjut Polsek Cibeunying Kaler
Koalisi juga menekankan keselarasan antara target iklim dan penyelamatan ruang fiskal. RUEN harus mengunci target Nationally Determined Contribution (NDC) secara progresif serta menutup tegas pengecualian izin PLTU captive. Dokumen ini tidak boleh memberi ruang bagi solusi palsu seperti co-firing biomassa dan gasifikasi yang berpotensi membebani keuangan negara, merampas ruang hidup masyarakat, serta meningkatkan kerentanan perempuan dan kelompok rentan terhadap kekerasan berbasis gender.
Rekomendasi lain yang diajukan mencakup pengakuan definisi energi berbasis komunitas, skema pendanaan mikro untuk inisiatif energi desa, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengembangan energi terbarukan, serta tata kelola berbasis hak pada rantai pasok mineral kritis seperti nikel dan timah.
Koalisi juga mendorong integrasi yang lebih kuat antara RUEN dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sehingga daerah penghasil migas dan batu bara memiliki peta jalan yang jelas untuk menghadapi dampak sosial-ekonomi transisi energi.
Mouna Wasef kembali menegaskan, arah kebijakan energi saat ini berisiko memperlebar kemiskinan struktural, terutama bagi perempuan dan penyandang disabilitas, karena pendekatan yang netral gender. “Kami mendorong RUEN secara operasional memandatkan penggunaan data terpilah agar subsidi, akses teknologi, dan perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
“Transisi energi yang berhasil adalah transisi yang dipimpin oleh mereka yang paling terdampak. Tanpa data terpilah dan keterwakilan yang nyata, RUEN hanya akan mengulang pola lama: perempuan dan kelompok rentan menanggung beban terberat, tapi paling sedikit dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” pungkas Mouna.
