Wacana Reaktivasi SPP di Jawa Barat Masih Digodok

Siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pancawaluya Sekolah Manusia Unggul (Ma
Siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pancawaluya Sekolah Manusia Unggul (Maung) di Lapangan SMAN 5, Kota Bandung, Selasa (15/7/2026). Kegiatan MPLS tersebut dilaksanakan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta membentuk karakter dan kedisiplinan peserta didik baru sebagai bagian dari implementasi program pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Jawa Barat bakal direaktivasi. Namun hal itu masih dalam tahap wacana dan pembahasan bersama Pansus di DPRD Jawa Barat.

Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Zaini Shofari menjelaskan bahwa SPP itu menjadi salah satu isu yang tengah dibahas dalam penyusunan Raperda itu.

“Itu salah satu topiknya, ini masih dalam pembahasan,” katanya, Rabu (15/7).

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menuturkan, pembahasan soal SPP itu muncul dari persoalan kebutuhan biaya pelaksanaan pendidikan. Alokasi anggaran yang diterima sekolah masih terlampau jauh dari ideal untuk bisa menghadiri pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga:Tagana di Tasikmalaya Masuk Sekolah, Tanamkan Budaya Siaga Bencana Sejak DiniEkspor Satu Pintu Diklaim Mampu Dongkrak Harga Komoditas dan Pendapatan Petani?

“Jadi ada kesenjangan antara kebutuhan dan alokasi yang diterima sekolah,” tuturnya.

Pria yang juga terlibat dalam pansus itu menguraikan, taksiran kebutuhan siswa itu sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun. Namun pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.

Dengan dana yang minimalis itu tentu akan cukup sulit bagi sekolah untuk bisa menghadirkan pendidikan yang berkualitas.

“Semangatnya itu untuk proses pembelajaran yang berkualitas, tapi tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya minum,” jelasnya.

Karena itu dalam proses pembahasan Raperda muncul gagasan untuk reaktivasi SPP di sekolah negeri sebagai salah satu solusi untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pendidikan.

Ide reaktivasi itu juga mempertimbangkan asas keadilan. Artinya tidak dipukul rata antar siswa.

Bagi siswa yang kurang mampu tetap digratiskan, misalnya mengacu data desil 1 sampai 5 untuk tidak dipungut. Lalu jenjang kapasitas ekonomi keluarga juga bakal dipertimbangkan untuk besaran biaya SPP.

Baca Juga:Manfaatkan Perjanjian Dagang, Mendag Dorong Ekspor Industri Padat Karya Tagana Kabupaten Tasik Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Cibalanarik

Misalnya SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10 dan itu pun harus angkanya tidak sama.

“Jadi ada gradasi, besaran SPP anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar dari pada anak dari keluarga desil 6,” cetusnya.

Di sisi lain, pembahasan soal Reaktivasi SPP itu juga masih belum final, diungkapkan Kadisdik Jawa Barat Purwanto.

“Masih dibahas ya di DPRD (Pansus.red),” katanya, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, usulan soal Reaktivasi SPP itu muncul karena persoalan kebutuhan pembiayaan pendidikan.

0 Komentar