Manfaatkan Perjanjian Dagang, Mendag Dorong Ekspor Industri Padat Karya 

Manfaatkan Perjanjian Dagang, Mendag Dorong Ekspor Industri Padat Karya 
Ilustrasi pekerja di industri padat karya. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah terus mendorong industri padat karya untuk memperluas pasar ekspor dengan memanfaatkan jaringan perjanjian dagang internasional yang telah dimiliki Indonesia.

Langkah ini dinilai menjadi peluang strategis bagi pelaku industri manufaktur untuk meningkatkan daya saing sekaligus menembus pasar-pasar nontradisional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati Indonesia membuka akses yang lebih luas bagi produk manufaktur nasional melalui skema tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor.

Baca Juga:Tagana Kabupaten Tasik Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Cibalanarik Bupati Tasikmalaya Posting Video Mobil Dinas Mogok di Medsos, Netizen: Bilang Saja Mau Ganti Mobil Baru

“Indonesia memiliki perjanjian dagang yang dapat dimanfaatkan produk-produk Indonesia. Pemerintah selalu memperjuangkan produk-produk manufaktur padat karya agar dapat memperoleh tarif lebih kompetitif di negara tujuan ekspor,” ujar Budi.

Komitmen tersebut disampaikan saat Menteri Perdagangan menerima perwakilan kantor pusat Epson dan PT Indonesia Epson Industry di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (14/7).

Dalam pertemuan itu, pemerintah mendorong perusahaan untuk meningkatkan ekspor sekaligus memanfaatkan fasilitas yang tersedia melalui berbagai perjanjian dagang Indonesia.

Pemerintah juga menyambut positif rencana Epson memperluas ekspor ke kawasan Afrika dan Timur Tengah.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional sekaligus membuka peluang baru di kawasan yang memiliki potensi pertumbuhan permintaan.

Saat ini Indonesia telah memiliki 20 perjanjian dagang dengan berbagai negara dan mitra ekonomi. Selain itu, terdapat 15 perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi serta 11 perjanjian lainnya yang sedang berada pada tahap negosiasi.

Untuk mendukung pelaku usaha, Kementerian Perdagangan juga mengoptimalkan peran perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara guna membantu eksportir mengatasi berbagai hambatan di pasar tujuan, mulai dari akses pasar hingga persoalan teknis perdagangan.

Baca Juga:Kios Pangan Terus Diperluas,  Perkuat Akses Pangan Murah Bagi MasyarakatPlatform Digital Terintegrasi Dinilai Jadi Kunci Jaga Daya Saing Ekspor Sawit Indonesia

Selain memperluas akses pasar, pemerintah juga berupaya memastikan kelancaran aktivitas ekspor melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Fokusnya mencakup penyelesaian persoalan logistik, kepastian regulasi, serta penciptaan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri berorientasi ekspor.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan manufaktur Indonesia memanfaatkan fasilitas perjanjian dagang untuk meningkatkan volume ekspor sekaligus memperkuat posisi produk nasional di pasar global.

0 Komentar