193 Warga Terima BSPS, DPUTRLH Tasikmalaya Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

193 Warga Terima BSPS, DPUTRLH Tasikmalaya Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kondisi rumah warga yang mendapat program BSPS. Foto: DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 193 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah agar menjadi lebih aman, sehat, nyaman dan layak.

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan bantuan BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak.

“Semoga rumahnya berkah dan dapat menjadi tempat ibadah. Bersama-sama kita ringankan beban mereka,” kata Cecep berdasarkan keterangan tertulis.

Baca Juga:Prabowo Pangkas Anak Perusahaan BUMN PLN hingga Pertamina?Library Cafe, Inovasi Modern Pembuka Nilai Tambah Ekraf?

Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia dengan pagu Rp20 juta untuk setiap unit rumah. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta diberikan dalam bentuk bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja atau Hari Orang Kerja (HOK).

Dengan 193 penerima, total nilai bantuan yang dialokasikan mencapai sekitar Rp3,86 miliar.

Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Deden Ramdhan Nugraha mengatakan proses penentuan penerima BSPS tidak dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum warga ditetapkan sebagai penerima bantuan.

“Prosesnya bukan sekadar daftar lalu dapat. Ada pengusulan, verifikasi administrasi, pengecekan lapangan, penyusunan RAB, penetapan penerima hingga pengawasan pelaksanaan,” kata Deden, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, data calon penerima diusulkan melalui desa atau kelurahan dan kemudian diverifikasi secara berlapis. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria, baik dari sisi kondisi sosial ekonomi maupun kondisi rumah yang ditempati.

“Prinsipnya harus jelas, data harus valid, proses harus transparan, penerima harus tepat sasaran,” ujarnya.

Deden menegaskan, keterbatasan kuota BSPS menjadi salah satu alasan tidak seluruh warga yang memiliki rumah tidak layak huni dapat menerima bantuan dalam waktu bersamaan. Kebutuhan RTLH di Kabupaten Tasikmalaya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Ikuti Patroli Malam, Sasar Titik Keramaian dan Rawan C3Kemarau Makin Parah, Petugas Gabungan Salurkan 11.500 Liter Air Bersih di Desa Tanjungjaya

“Kuota dari pemerintah pusat juga terbatas, sementara kebutuhan RTLH di Kabupaten Tasikmalaya masih besar. Karena itu kami terus mengusulkan dan mengajukan penambahan kuota setiap tahun agar semakin banyak warga yang terbantu,” katanya.

Ia menjelaskan, penyaluran BSPS juga dilakukan secara bertahap dan terukur. Dana tidak diberikan secara tunai kepada penerima, melainkan ditransfer melalui rekening dan digunakan sesuai kebutuhan pembangunan.

0 Komentar