JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial H diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah kamar kost di kawasan Terminal Ciakar, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Korban diduga mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi terluka di sekujur tubuh. Saat ditemukan, kedua kaki korban dalam kondisi terikat menggunakan kawat.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopriansah membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
Ia mengatakan, korban ditemukan di dalam sebuah kontrakan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Korban ditemukan dalam kondisi terluka di sekujur tubuh dengan kedua kaki terikat kawat,” ujar Tanwin.
Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya nyawanya tidak dapat diselamatkan. Tanwin menyebut korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.
“Nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026) pukul 04.00 WIB,” kata Tanwin saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2026).
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung. Autopsi dilakukan untuk membantu proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban.
Tanwin mengatakan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.
“Kami tengah menyelidik kasus ini,” pungkasnya.
Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban.
