JABAR EKSPRES – Viral aksi salah satu pegawai di media sosial menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat.
Ratusan pegawai pun kembali diingatkan untuk menjaga sikap dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam apel besar yang diikuti lebih dari 300 pegawai Dinas PUTR KBB, Senin (10/8/2026).
Plt Kepala Dinas PUTR KBB, Fauzan Azima mengatakan, apel tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali seluruh pegawai mengenai tanggung jawab dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
Baca Juga:Sekda Pastikan ASN KBB Tersangka Korupsi Hibah Pemprov Rp1,5 Miliar Tak Dapat Pendampingan HukumSoroti Kedisiplinan Pegawai, Komisi I DPRD KBB Minta Pemkab Bentuk Tim Pengawas ASN
“Kita ingin mengingatkan kembali bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab dan tupoksi masing-masing. Yang terpenting, seluruh tugas itu harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Fauzan.
Menurutnya, setiap pegawai dituntut memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika sudah masuk jam kerja, mari kita bekerja dengan baik. Kalau waktunya melayani masyarakat, maka layani dengan sebaik-baiknya. Termasuk disiplin soal waktu, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama jam kerja,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, kedisiplinan bukan hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga sikap dan aktivitas pegawai selama menjalankan tugas kedinasan.
“Semua memiliki tanggung jawab terhadap diri sendiri, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jadi, apa yang dilakukan selama jam kerja harus sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Sementara itu, terkait oknum pegawai PUTR yang sebelumnya viral di media sosial, Fauzan menyebut persoalan tersebut saat ini masih dalam proses klarifikasi oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat.
“Saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Inspektorat dan BKPSDM. Tentunya setiap tindakan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Bagi PUTR, ini juga menjadi bahan koreksi untuk kita semua,” katanya.
Baca Juga:Komisi I DPRD KBB Soroti Disiplin ASN dan Lambannya Pengisian JabatanTak Semua ASN Bisa Rebahan, Enam Dinas di KBB Tetap Wajib Ngantor
Ia mengingatkan seluruh pegawai agar lebih bijak dalam bersikap maupun menggunakan media sosial, terutama ketika berada di lingkungan kerja.
“Kita harus tahu waktu, tahu tempat dan memahami apa yang disampaikan. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru menimbulkan polemik dan berdampak terhadap institusi,” ujarnya.
