JABAR EKSPRES – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NN (48) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan berinisial Y.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 11.19 WIB, saat kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung. Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke sekolah seperti biasanya, kemudian masuk ke ruangan dan diduga langsung memeluk serta mencium korban tanpa persetujuan.
Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian leher yang diduga disebabkan gigitan pelaku. Selain itu, korban juga mengalami luka gores di bagian wajah yang diduga terjadi saat korban berusaha melawan. “Klien kami mengalami luka gores di bagian wajah. Dari keterangan korban, luka itu diduga terjadi saat korban berusaha melawan,” kata Maman.
Baca Juga:Co,ma Coffee Matter Hadirkan Deretan Menu Baru, Butter Tteok Empat Varian Andalan Pecinta Bakery di BandungRebranding Jadi Alaiya, Ratri Wijaya Hadirkan Daily Wear Nyaman dan Ajak UMKM Lokal Naik Kelas
Maman menyampaikan bahwa korban saat ini masih mengalami trauma dan mengeluhkan pusing setelah kejadian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan awal di puskesmas setempat, sementara proses visum masih menunggu kelengkapan administrasi penyidikan dari kepolisian.
Menurut Maman, korban sebelumnya sempat melapor ke Polsek Panumbangan. Namun karena tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di polsek tersebut, penanganan perkara kemudian diarahkan ke Polres Ciamis.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diketahui kerap datang ke sekolah dan rutin mengisi buku tamu. Ketua PGRI Cabang Panumbangan, Arif Hidayat, membenarkan hal tersebut. “Kalau dari catatan buku tamu, yang bersangkutan memang sering datang ke sekolah. Hampir setiap bulan datang bersilaturahmi,” katanya.
Arif mengaku geram setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan peristiwa tersebut. “Setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, saya merasa sangat geram. Sebagai Ketua PGRI, saya berkewajiban mendampingi dan membela anggota kami,” ujarnya.
Arif mengatakan bahwa dirinya dipanggil oleh kepala sekolah setelah kejadian untuk melihat rekaman CCTV dan melakukan klarifikasi. Menurut Arif, oknum tersebut diketahui cukup sering mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Panumbangan.
