Sengketa Lahan SDN 026 Cibaduyut Kidul, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi Siswa dan Bangun Sekolah Baru

Sengketa Lahan SDN 026 Cibaduyut Kidul, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi Siswa dan Bangun Sekolah Baru
Siswa bermain sepak bola di bawah spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik Hamim” terpasang pada bangunan sekolah oleh pihak ahli waris di SD Negeri 026 Bojongloa, Cibaduyut, Kota Bandung, Kamis (6/8/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus bergerak mencari solusi atas sengketa lahan yang menimpa SDN 026 Cibaduyut Kidul. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pemerintah memastikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap menjadi prioritas, melalui relokasi sementara kegiatan belajar mengajar sekaligus menyiapkan pembangunan sekolah baru di lokasi pengganti.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Pemkot telah menyiapkan sejumlah langkah agar aktivitas pendidikan tidak terganggu. Selain memindahkan sementara proses belajar mengajar ke sekolah terdekat, pemerintah juga tengah memusyawarahkan pembangunan gedung SDN 026 Cibaduyut Kidul di lahan baru yang telah disiapkan.

Menurut Farhan, keberhasilan rencana tersebut sangat bergantung pada dukungan masyarakat di kawasan Cibaduyut Kidul RW 02. Karena itu, Pemkot memilih mengedepankan dialog dan musyawarah dengan warga sebelum pembangunan dimulai.

Baca Juga:Gerbang SDN 026 Cibaduyut Kidul Sempat Dikunci Ahli Waris, Kegiatan Belajar Mengajar Diliburkan SehariKBM Terganggu Sengketa Lahan, Siswa SDN Bunisari Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan

“Kami berharap melalui musyawarah nanti warga dapat menerima rencana pembangunan sekolah di lokasi tersebut sehingga proses pembangunan bisa segera berjalan. Mudah-mudahan SDN 026 Cibaduyut Kidul di RW 02 bisa segera dibangun,” ujar Farhan, Jumat (7/8/2026).

Farhan menuturkan, tahapan awal yang harus diselesaikan bukanlah pembangunan fisik, melainkan membangun kesepahaman dengan masyarakat sekitar. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berlangsung secara kondusif tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia mengakui pendekatan tersebut membutuhkan waktu karena Pemkot menghormati aspirasi warga serta ingin memastikan seluruh proses berjalan melalui musyawarah.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memastikan warga di Cibaduyut Kidul RW 02 bersedia menerima pembangunan SDN 026 di sana. Proses ini tentu tidak bisa instan karena harus dilakukan melalui pendekatan yang baik,” katanya.

Sembari menunggu proses tersebut, Pemkot Bandung juga menyiapkan relokasi sementara kegiatan belajar mengajar. Para siswa SDN 026 Cibaduyut Kidul direncanakan akan dipindahkan secara bertahap ke SDN 148 agar proses pendidikan tetap berlangsung tanpa harus menunggu penyelesaian sengketa lahan.

Farhan menjelaskan, pemindahan tersebut tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah akan melakukannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana, prasarana, serta proses adaptasi siswa dan tenaga pendidik.

“Kami akan mulai memindahkan kelas-kelas di SDN 026 ke SDN 148 secara bertahap. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. Kami berharap para orang tua dapat memahami kondisi ini karena ada ketentuan hukum yang tetap harus kami hormati,” ujarnya.

0 Komentar