Arif mengungkapkan bahwa pada awalnya korban tidak menginginkan kasus tersebut menjadi perhatian publik. Korban hanya berharap pelaku tidak lagi datang ke sekolah karena masih mengalami trauma. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan melihat rekaman CCTV, keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
“Yang melapor adalah keluarga korban. PGRI memberikan pendampingan, terutama pendampingan psikologis kepada korban,” ucapnya.
Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, menegaskan bahwa pihaknya berdiri bersama korban dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Terkait keputusan korban yang akhirnya membawa kasus dugaan pelecehan ini ke pihak kepolisian, PGRI Kabupaten Ciamis memberikan dukungan moral sepenuhnya,” ujarnya.
Baca Juga:Co,ma Coffee Matter Hadirkan Deretan Menu Baru, Butter Tteok Empat Varian Andalan Pecinta Bakery di BandungRebranding Jadi Alaiya, Ratri Wijaya Hadirkan Daily Wear Nyaman dan Ajak UMKM Lokal Naik Kelas
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Ciamis dan tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP H. Carsono membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Karena korbannya perempuan, penanganannya menjadi perhatian khusus,” ujarnya. (CEP)
