Tanggulangi Keresahan Masyarakat, Jajaran Polda Jabar berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 

Tanggulangi Keresahan Masyarakat, Jajaran Polda Jabar berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus kejahatan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/8/2026). Polda Jawa Barat dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan menyita 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, serta 2,72 juta butir obat keras tertentu (OKT) dari 80 kasus narkotika dan 115 kasus peredaran OKT sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan tindak kriminal di Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Polres jajaran, berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalan serta peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) yang terjadi sepanjang Juni hingga awal Agustus 2026.

Dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, dari hasil pengungkapan ini sebanyak 413 pelaku kasus kejahatan jalanan dan 95 tersangka narkotika serta 128 tersangka peredaran OKT berhasil diamankan oleh jajaranya.

“Kita mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan 1.016 kendaraan roda dua, kemudian 12 kendaraan roda empat,” katanya di Mapolda Jabar, Jumat, (7/8).

Baca Juga:Kemarau Makin Parah, Petugas Gabungan Salurkan 11.500 Liter Air Bersih di Desa TanjungjayaMenkeu Tambah Penempatan Dana SAL di Himbara Rp40 Triliun, Tak Tunggu Arahan Gubernur BI?

Sedangkan untuk kasus peredaran narkotika serta OKT, Pipit mengatakan selama periode tersebut juga, jajaranya berhasil menyita ribuan gram hingga jutaan butir obat keras.

“Yang diamankan 1.718,43 gram sabu, kemudian 2.917 gram ganja, 602 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, 2,72 juta butir obat keras tertentu (OKT). Jadi obat seperti Tramadol ini sekitar 2,7 juta butir, serta sekitar 25.000 botol miras,” ungkapnya.

Penindakan peredaran narkotika serta OKT tersebut, kata Pipit dilakukan bersama seluruh stakeholder terkait hingga seluruh polres jajaran yang berada di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kemudian penegakan hukum mencakup 80 kasus narkotika dengan 95 tersangka. Khusus untuk obat keras tertentu (OKT) yang menjadi atensi pada saat rapat koordinasi yang dipimpin Bapak Gubernur bersama Forkopimda lainnya, kami sudah melakukan penegakan hukum terhadap 115 kasus obat keras tertentu dengan 128 (orang) tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, selain kasus kejahatan jalanan serta peredaran narkotika dan OKT, sepanjang periode Juni hingga awal Agustus 2026, jajaranya juga berhasil menyita dan mengamankan sekitar 9.124 knalpot non standar atau brong.

Penindakan tersebut, kata Pipit dilakukan melalui kegiatan razia yang digelar secara berkala di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

“Mengenai knalpot brong, kami tidak hanya melakukan pendekatan penegakan hukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan melalui penguatan edukasi dan peningkatan standar etika dalam berkendara,” ucapnya.

Baca Juga:Purbaya Klaim Whoosh Tak Bebani APBN Usai Diambilalih Kemenkeu, Benarkah?OJK Bentuk Satgas Baru untuk Awasi Bursa Mineral?

Maka dengan adanya hal ini, Pipit menuturkan bahwa Polda Jabar khususnya Polres jajaran akan terus melakukan upaya preventif dan preemtif untuk menanggulangi serta mengurangi seluruh keresahan masyarakat tersebut.

0 Komentar