Gibas Desak Pemkot Banjar Benahi Aset BWP, Anggaran Rp27 Miliar Terancam Hangus

Ketua Gibas Kota Banjar Gintara Ginting menggelar komferensi pers menyoal keberlangsungan Banjar Water Park (B
Ketua Gibas Kota Banjar Gintara Ginting menggelar komferensi pers menyoal keberlangsungan Banjar Water Park (BWP) kini kini mangkrak, Jumat (7/8/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Banjar mendesak Pemerintah Kota Banjar segera membenahi persoalan aset Banjar Water Park (BWP) yang kini mangkrak dan tidak beroperasi.

BWP yang dibangun pada tahun 2009 dengan anggaran APBD sekitar Rp27 miliar itu kini terbengkalai, menyisakan bangunan rusak, dan ilalang yang tumbuh liar di lahan seluas 3,5 hektare.

Ketua Gibas Kota Banjar, Gintara Ginting, dalam konferensi pers Jumat (7/8/2026), mendesak Pemkot Banjar segera membenahi persoalan aset dan menghidupkan kembali BWP.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 Miliar

Menurut Ginting, masalah utama yang ditemukan adalah cacat administrasi kepemilikan lahan. Sertifikat kepemilikan aset lahan ternyata atas nama perorangan, bukan milik Pemkot Banjar secara utuh.

“Pemkot Banjar hanya mencatatkan kepemilikan aset sebagiannya saja, bukan pemilik seutuhnya lahan tersebut. Aset senilai Rp27 miliar terancam hilang dan menjadi kerugian negara,” kata Ginting dalam konferensi pers tersebut.

Pernyataan ini sejalan dengan pengakuan Wali Kota Banjar Sudarsono yang sebelumnya menyebutkan ada sekitar dua bidang tanah di BWP yang masih menjadi milik perorangan.

Pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran dan menindaklanjuti agar sertifikat dapat atas nama Pemkot Banjar.

Persoalan BWP tak hanya menyangkut status kepemilikan tanah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mengungkap pengelolaan yang sangat bermasalah.

Dari total aset BWP, hanya 17 unit yang dalam kondisi baik, 34 unit rusak ringan, 44 unit rusak berat, dan 384 unit aset dinyatakan hilang tanpa kejelasan.

BPK juga menemukan laporan keuangan BWP tidak pernah diaudit internal, tidak memenuhi standar akuntansi, dan tidak pernah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:Korban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak BeratGolkar Cianjur Dukung Pemkab Bangun Infrastruktur Merata

BWP resmi ditutup pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, namun akar masalahnya dinilai lebih dalam.

Upaya Pemkot Banjar menggandeng investor PT Maju Jaya Dwi Vira melalui proyek wisata edukasi ‘The Mummy’ juga kandas.

Pemerintah Kota Banjar bahkan memutus kontrak kerja sama secara sepihak karena investor dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Ginting menyatakan dalam waktu dekat Gibas Kota Banjar akan mengadakan audiensi dengan Bidang Aset serta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar.

0 Komentar