JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menyatakan akan menjadikan berbagai catatan kritis dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Rabu (8/7/2026).
Asep menegaskan pemerintah daerah menerima berbagai masukan yang disampaikan legislatif, termasuk sejumlah sorotan terhadap capaian pendapatan, efektivitas belanja, hingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami sepakat pelaksanaan pertanggungjawaban APBD dikaitkan dengan capaian kinerja. Hal tersebut menjadi bahan perhatian kami,” ujar Asep.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang di Kasus Rudpaksa Pacar!Diduga Rudapaksa Pacar yang Dikenal Lewat Facebook, Pria di Tasikmalaya Digiring Polisi
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Pemkab Tasikmalaya menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ke depan, Pemerintah Daerah berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Selain berupaya meningkatkan PAD, pemerintah juga memastikan akan memperbaiki kualitas belanja daerah agar tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengupayakan komposisi belanja yang semakin berkualitas dan berorientasi pada hasil sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam pandangan umum fraksi oada Rapat Paripurna Selasa (7/7/2026) DPRD menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi, Usman Kusmana, meminta pemerintah menjelaskan penyebab target pendapatan daerah tidak tercapai, rendahnya serapan belanja hingga mencapai lebih dari Rp212 miliar, besarnya SiLPA, serta berbagai persoalan lain mulai dari pembiayaan, laporan keuangan, hingga kelengkapan dokumen Raperda.
Sementara Fraksi PKB yang disampaikan Gumilar Akhmad Purbawisesa, menyoroti anjloknya kontribusi PAD dari dua BUMD, yakni PT Abhyakta Dharma Yasa (Perseroda) dan PT BPR Cipatujah Jabar (Perseroda). PKB meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD agar mampu menjadi motor peningkatan PAD di tengah tekanan fiskal daerah.
Baca Juga:PKP Gandeng BPK, Perkuat Tata Kelola Program Perumahan?Purbaya Tolak Permintaan Himbara Soal Perpanjangan Tenor SAL, Ternyata Ini Alasannya!
Melalui jawaban eksekutif tersebut, Pemkab Tasikmalaya menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (Hendi)
