JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mengubah struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) dengan membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berdiri sendiri. Selama ini, urusan Kominfo masih berada dalam satu organisasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menilai perubahan tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak seiring semakin besarnya peran digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, Kominfo tidak lagi layak hanya menjadi bidang di bawah dinas lain karena memiliki tugas strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintah daerah.
Baca Juga:Potensi PGE Karaha Belum Maksimal, Wabup Tasikmalaya Minta Dukungan KDM Kejar Target 30 MWWujud Syukur HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarame Santuni Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
“Sekarang eranya digitalisasi. Kominfo memiliki korelasi yang sangat penting sehingga sudah seharusnya menjadi dinas tersendiri, jangan lagi bergabung dengan Dishub,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini berbagai layanan digital pemerintah, termasuk pengelolaan jaringan internet seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), telah menjadi tanggung jawab Kominfo. Karena itu, diperlukan organisasi yang lebih kuat dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai bidang teknologi informasi.
“Kalau ingin serius membangun pelayanan publik berbasis digital, Kominfo harus menjadi dinas yang diisi orang-orang sesuai keilmuannya dan memiliki kewenangan yang memadai,” ujarnya.
Gumilar mengungkapkan, dorongan tersebut memang belum masuk tahap pembahasan resmi, namun sudah beberapa kali menjadi bahan diskusi dalam rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya dukungan anggaran untuk urusan Kominfo. Menurutnya, besarnya anggaran yang selama ini terlihat pada organisasi Dishub-Kominfo lebih banyak terserap untuk sektor lain, sehingga penguatan transformasi digital belum optimal.
Selain itu, status Kominfo yang masih sebatas bidang dinilai berdampak pada koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya ketika berhubungan dengan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital.
“Ketika ada agenda atau koordinasi dari kementerian, posisi Kominfo Kabupaten Tasikmalaya menjadi kurang kuat karena belum berbentuk dinas,” katanya.
Baca Juga:Ibunda Viknes Waren: Anak Saya Memang Gagal ke Amerika, Tapi DBL Ikut Membentuk Mentalnya hingga MenduniaPersib Ungkap Proses Rekrut Sandy Walsh dan Luka Menalo, Isyaratkan Transfer Belum Selesai
Gumilar menambahkan, Pemkab Tasikmalaya sebenarnya telah menunjukkan komitmen terhadap digitalisasi, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, komitmen tersebut perlu diikuti dengan penguatan kelembagaan agar pelaksanaannya lebih efektif.
Menurutnya, pembentukan Dinas Kominfo akan memberikan kewenangan lebih besar sebagai leading sector transformasi digital daerah, mulai dari integrasi aplikasi antar-OPD, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan data, keamanan siber, hingga persandian.
