JABAR EKSPRES – Polrestabes Bandung mulai mendalami dugaan unsur pidana dalam kasus penebangan 10 pohon di depan lapangan padel di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung. Penyelidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyidik masih mengumpulkan informasi dan mempelajari apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami bersama-sama dengan Polsek sedang mempelajari dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana,” ujar Anton, Rabu (5/8).
Baca Juga:Baru Bertugas di Tasikmalaya, Kapolres Ade Papa Rihi Awali Tugas dengan Safari ke Kiai PesantrenBandung Family Connect 2026 Tekankan Peran Orang Tua Cetak Generasi Berkarakter dan Siap Hadapi Masa Depan
Anton menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, termasuk dari Pemkot Bandung. Namun, polisi terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait langkah penanganan kasus tersebut.
“Kami belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Informasi yang kami terima, kemarin Pemkot sudah mengambil langkah-langkah dengan melibatkan Satpol PP untuk melakukan penegakan hukum,” katanya.
Meski demikian, kepolisian memastikan proses pendalaman tetap berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Nanti kita lihat langkah apa yang akan dilakukan Pemkot terkait masalah penebangan pohon ini. Apakah akan ditempuh melalui ranah pidana atau ada pertimbangan lain dari Pemkot,” imbuh Anton.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung lokasi penebangan sekitar 10 pohon di samping Lapangan Padel Cihapit pada Jumat (31/7/2026). Area tersebut telah dipasangi garis pembatas sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Saat berada di lokasi, Farhan sempat meluapkan kemarahannya setelah mendengar suara tawa dari arah bangunan lapangan padel. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pihak yang sengaja memerintahkan penebangan pohon.
“Jangan ketawa. Saya serius. Saya segel tempat ini. Begitu terbukti ada yang membayar orang untuk menebang pohon, saya segel,” tegas Farhan.
