JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kota Bandung Andri Gunawan turut merespons terkait polemik penebangan pohon di Cihapit. Menurutnya, penebangan itu untuk kepentingan videotron yang menempel di Lapangan Padel.
Politikus PDIP itu menuturkan, masyarakat mestinya jangan sampai terkecoh. Karena lebih nampak bahwa kepentingan penebangan pohon itu agar videotron terlihat jelas.
“10 pohon itu tidak dipotong untuk kepentingan lapangan padel. 10 pohon itu dipotong untuk kepentingan videotron yang ditempelkan di muka bangunan lapangan padel. Jadi ini untuk kepentingan videotronnya kelihatan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon di Depan Lapangan Padel CihapitPemkot Bandung Bidik Dugaan Adanya Keterlibatan ASN dalam Penebangan Pohon
Pria yang juga Ketua PDIP Kota Bandung itu melanjutkan, potensi sanksi denda sekitar ratusan juta rupiah itu masih dibilang terlalu ringan jika berkaitan dengan videotron. “Itu kontrak iklan videotron itu setahun bisa menghasilkan miliaran. Jadi enak sekali kalau dendanya hanya beberapa ratus juta,” katanya.
Karena itu Andri mendesak agar Pemkot Bandung bertindak lebih tegas. “Yang disegelnya bukan bekas pohon yang dipotong. Yang disegel harusnya videotronnya. Itu yang jadi biang permasalahan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram saat meninjau lokasi penebangan sejumlah pohon di pinggir jalan, tepat di samping Lapangan Padel Cihapit, Jumat (31/7).
Farhan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penebangan sekitar 10 pohon. Area tersebut kini telah dipasangi garis pembatas untuk kepentingan penyelidikan.
Saat berada di lokasi, Farhan mendengar suara tawa dari arah bangunan yang digunakan sebagai lapangan padel. Hal itu memicu kemarahannya.
“Jangan ketawa lo. Gua serius. Gua segel ini tempat. Begitu terbukti bayar orang buat tebang pohon, gua segel,” teriaknya. (son)
