JABAR EKSPRES – Aktivitas pertambangan di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor dipastikan masih dihentikan sementara.
Di tengah proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan pembangunan jalan khusus tambang.
Hal itu dilakukan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga:Implementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan EnergiMenkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan Peserta
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade mengatakan, penghentian sementara operasional tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang belum akan dicabut hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan.
“Keputusan ini masih berlaku sampai seluruh proses evaluasi benar-benar selesai dan ada keputusan lanjutan dari pemerintah provinsi,” kata Jaro Ade kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Menurut Jaro Ade, evaluasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat bersama tim akademisi tidak hanya menyoroti aspek perizinan, tetapi juga dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan.
Pemkab Bogor juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar menerapkan pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab.
“Usaha tambang saat ini masih dalam tahap evaluasi dan diberikan edukasi agar bersama-sama menjaga dan menyelamatkan lingkungan dari potensi kerusakan,” ujarnya.
Di tengah penghentian aktivitas tambang, Pemkab Bogor tetap menggenjot persiapan pembangunan jalan khusus tambang.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah ATR/BPN sebagai syarat utama pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga:Peringatan Harganas ke-33, Bupati Cecep: Keluarga Tangguh Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat Rusak
Jaro Ade menegaskan, pembangunan jalan khusus tambang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena diyakini mampu memisahkan jalur angkutan tambang dari jalan umum.
Langkah itu diharapkan dapat mengurangi kerusakan infrastruktur, kemacetan, hingga risiko kecelakaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ia memastikan proyek tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor sehingga proses persiapannya terus berjalan.
“Kami terus memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan. Jalan khusus tambang ini sudah masuk dalam RPJMD dan tetap kami dorong agar segera terealisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumpulkan seluruh Kepala Teknik Tambang (KTT) se-Jawa Barat dalam rapat di Gedung Sate.
