JABAR EKSPRES – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah melakukan pendataan di lapangan hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Kota Bogor, Raden Gandari Adianti Aju Fatimah, mengatakan, petugas Sensus Ekonomi 2026 dilengkapi rompi yang bagian belakangnya bertuliskan “Petugas Sensus Ekonomi” dan tanda pengenal atau name tag yang memuat foto serta QR Code.
Gandari menyampaikan, QR Code tersebut dapat dipindai oleh masyarakat untuk memastikan identitas petugas yang datang melakukan pendataan.
Baca Juga:BPJS Jadi Syarat Pedagang di Marketplace Dapat Insetif, Diskon Biaya Layanan 50 Persen Konsumen dan Prodesen Sama-sama Dilindungi, Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
“Petugas itu datanya tidak disampaikan di name tag. Jadi di name tag itu hanya ada foto dan QR Code. Ketika codenya di-scan, masyarakat akan langsung terhubung dengan data identitas petugas tersebut sehingga bisa memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan petugas resmi BPS,” ujar Gandari saat ditemui langsung di Kota Bogor, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, setiap petugas juga dibekali surat tugas resmi yang ditandatangani oleh kepala BPS kabupaten/kota setempat, yang dapat ditunjukkan kepada warga sebagai bukti keabsahan petugas saat melakukan pendataan.
“Petugas resmi itu juga selalu membawa surat tugas yang ditandatangani oleh kepala BPS daerah masing-masing ya,” katanya.
Gandari menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 ini bertujuan memetakan kondisi dan struktur perekonomian Indonesia hingga tingkat wilayah terkecil.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi sekaligus menjadi referensi bagi dunia usaha dalam melihat peluang bisnis di suatu daerah.
“Kami ingin memetakan kondisi ekonomi Indonesia sampai ke wilayah terkecil. Dari situ akan terlihat bagaimana struktur ekonomi di setiap daerah, sehingga pemerintah lebih mudah menyusun perencanaan pembangunan, dan pelaku usaha juga bisa melihat peluang yang ada,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 melibatkan petugas pendataan usaha besar, petugas pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta petugas pendataan rumah tangga.
Baca Juga:Dinamika Sosial Keagamaan di Tasikmalaya Rentan Konflik, Penyuluh dan Penghulu Diminta Aktif Deteksi DiniMiris! Hampir 300 Dapur MBG di Tasikmalaya Beroperasi, Baru 9 Kantongi PBG
Untuk memastikan proses pencacahan berjalan sesuai ketentuan, setiap kegiatan pendataan di lapangan turut diawasi oleh petugas pengawas.
“Selain pendataan disertai pengawas, kami juga melakukan uji petik. Jadi, beberapa rumah tangga atau pelaku usaha yang sudah didata akan kami datangi kembali secara acak untuk memastikan petugas benar-benar melakukan pendataan dan data yang dicatat juga sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.
