“Jazirah ini merupakan salah satu wadah untuk memperkuat akses pasar dan memperluas produk halal,” ujarnya. Laura menilai Ciamis memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui kekayaan kuliner, budaya, dan sektor pariwisata.
Bank Indonesia bersama Pusat Halal Salman Institut Teknologi Bandung telah mendampingi 15 UMKM di Rest Area Karangkamulyan hingga memperoleh sertifikat halal sebagai bagian dari pengembangan Zona KHAS.
Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS, Helma Agustiawan, menjelaskan bahwa seluruh UMKM tersebut kini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), serta dinyatakan aman dan sehat setelah pembinaan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
Baca Juga:Libur Masak, Paguyuban Relawan SPPG Tasikmalaya Ajak Mitra Lengkapi PerizinanModus Pinjami HP, Pemilik Fotokopi di Ciampea Bogor Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bocah 12 Tahun
Kawasan Rest Area Karangkamulyan sendiri terletak di jalur strategis Jalan Nasional Ciamis–Banjar yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang menghubungkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
Menurut Herdiat, kekuatan pembangunan daerah juga didukung tingginya semangat gotong royong masyarakat yang tercermin dari partisipasi dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Dengan kebersamaan, keyakinan, ikhtiar berjuang, dan doa yang terus kita lakukan, Insya Allah Ciamis akan semakin maju. Tidak ada yang sulit jika Allah SWT sudah berkehendak,” ucapnya. (CEP)
