Modus Pinjami HP, Pemilik Fotokopi di Ciampea Bogor Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bocah 12 Tahun

Modus Pinjami HP, Pemilik Fotokopi di Ciampea Bogor Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bocah 12 Tahun
Pendamping hukum korban, Entin Martini. FOTO: Dzihar/Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pemilik usaha fotokopi sekaligus pelaku berinsial AF (34) di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah laki-laki berinisial N (12) dengan modus meminjamkan telepon genggam untuk bermain game.

Pendamping hukum korban, Entin Martini, menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga. Korban kerap mendatangi tempat usaha pelaku untuk bermain.

“Gambarannya, ini ada seorang pria dewasa ya. Modusnya itu pinjemin HP ke korban untuk bermain game dan diajak ke tempat usahanya pelaku, usaha fotokopi,” kata Entin, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Taman Lansia Bogor Minta Tolong ke Warga, Pelaku Ditangkap3 Santri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Ciawi Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari keterangan korban, kata dia, tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi di tempat usaha pelaku.

“Kejadiannya itu pas nginap di rumah pelaku,” katanya.

Entin menyebut korban tidak melakukan perlawanan karena masih berusia anak-anak dan diduga dibujuk oleh pelaku.

Adapun, kasus tersebut kini telah ditangani Unit PPA-PPO Polres Bogor untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Dzihar

0 Komentar