Said Iqbal: PT Fengtay Tegaskan Tidak Ada PHK, Hanya Sistem Suspend Bergilir

Said Iqbal: PT Fengtay Tegaskan Tidak Ada PHK, Hanya Sistem Suspend Bergilir
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal saat mengunjungi PT Fengtay di Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (22/6/2026). Foto Agni Ilman Darmawan/Jabar Ekspres
0 Komentar

Iqbal juga menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki niat melakukan PHK, melainkan menyesuaikan produksi akibat gap order dari pembeli internasional.

“Dari penjelasan perusahaan, tidak ada keinginan untuk melakukan PHK. Yang dilakukan adalah strategi menjaga stabilitas dan kontinuitas order,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa industri garmen dan alas kaki seperti PT Fengtay sangat bergantung pada alur pesanan dari perusahaan global yang dikelola melalui kantor pusat di luar negeri.

Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Tengah Pembatasan BelanjaIsu PHK PPPK Menguat, Bupati Bandung: Saya akan Pertahankan dan Perjuangkan!

“Dalam masa jeda itulah terjadi gap order. Perusahaan tidak ingin melakukan PHK,” ujarnya.

Selain itu, Iqbal juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja dalam skema tersebut.

Ia juga menyinggung agenda pemerintah terkait penguatan daya beli, deregulasi, dan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kami ingin memastikan tidak terjadi PHK dan hak-hak buruh tetap terpenuhi. Kami juga meminta karyawan PT Fengtay tetap tenang bekerja dan tetap semangat,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Iqbal juga menyampaikan bahwa laporan hasil dialog akan disampaikan kepada Presiden sebagai bentuk pelaporan kondisi ketenagakerjaan di lapangan.

0 Komentar