JABAR EKSPRES – Progres pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka terus bergerak meski pembangunan fisik proyek tersebut belum terlihat dimulai. Terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperbarui kerja sama penjaminan proyek dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Perjanjian penjaminan tersebut ditandatangani pada Jumat (5/6/2026) antara PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pelaksana proyek dan PT PII. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat kepastian pembiayaan untuk percepatan realisasi proyek TPPAS Regional Legok Nangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan penjaminan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan proyek yang menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di Jawa Barat.
Baca Juga:Rumah Dadan Hindayana di Sentul Ternyata Sudah Disewa Tiga Bulan, Security Sebut Kerap Digunakan untuk RapatRumah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digeledah Kejagung, Petugas Bersenjata Laras Panjang Turun ke Sentul
Keberadaan skema penjaminan akan memberikan kepastian investasi yang lebih kuat serta meningkatkan kelayakan pembiayaan dari lembaga perbankan.
Bagi PT PII, penjaminan terhadap proyek TPPAS Regional Legok Nangka juga memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu portofolio penting dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Selain itu, proyek tersebut dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat karena berkontribusi dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi dari proses pengolahannya.
“Ini kan untuk mengurangi timbunan sampah juga. Apalagi akan dimanfaatkan untuk energi,” cetusnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik pembaruan kerja sama penjaminan tersebut. Ia menilai TPPAS Regional Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Jawa Barat, khususnya di kawasan Bandung Raya.
“Ini (penjaminan.red) bisa jadi landasan agar proyek bisa berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, kerja sama terkait proyek TPPAS Regional Legok Nangka juga telah ditandatangani pada Juni 2024 di Gedung Sate dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga:Usai Kepastian Hukum, Farhan Ajak Semua Pihak Fokus Bangun BandungPemotor Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Gunung Putri Bogor
Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pelaksana proyek, serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin proyek.(son)
