Rumah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digeledah Kejagung, Petugas Bersenjata Laras Panjang Turun ke Sentul

Kondisi rumah sewaan milik Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai
Kondisi rumah sewaan milik Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cluster Hiltop, Desa Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. FOTO: Dzihar/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rumah sewaan milik Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), digeledah oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) di kawasan Cluster Hilltop, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sejumlah petugas Kejagung yang didampingi personel TNI bersenjata laras panjang mendatangi rumah mewah dua lantai berwarna abu-abu tersebut menggunakan dua kendaraan.

Baca Juga:Usai Kepastian Hukum, Farhan Ajak Semua Pihak Fokus Bangun BandungPemotor Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Gunung Putri Bogor

Said, salah seorang petugas keamanan (security) perumahan, mengaku menyaksikan langsung proses penggeledahan tersebut.

“Betul, rumah itu diperiksa sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa dini hari,” ujar Said saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, petugas masuk ke dalam rumah dan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 15 menit.

Ia memperkirakan terdapat sekitar enam petugas Kejaksaan Agung yang terlibat dalam penggeledahan tersebut. Selain itu, pengamanan juga dilakukan oleh sejumlah personel TNI.

“Kurang lebih ada enam petugas Kejagung. Anggota TNI sekitar lima orang dan semuanya membawa senjata laras panjang,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas disebut membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah.

“Yang dibawa itu file atau berkas-berkas,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Jabar Ekspres di lokasi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, rumah mewah dua lantai tersebut tampak tertutup dan tidak menunjukkan adanya aktivitas penghuni.

Baca Juga:Kesal Tak Bertemu Pengacara, Pria di Taraju Ngamuk hingga Dobrak Rumah dan Rusak PropertiKomisaris Pertamina Sidak SPBU di Bali, Pastikan Stok BBM dan Pelayanan Sesuai Standar

Area garasi juga terlihat kosong tanpa kendaraan yang terparkir. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.(Dzihar)

0 Komentar