JABAR EKSPRES – Rumah sewaan yang ditempati Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini berstatus tersangka dalam penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), diketahui telah disewa sejak sekitar tiga bulan lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Said, petugas keamanan (security) di kawasan Cluster Hilltop, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Menurut Said, rumah mewah dua lantai itu mulai ditempati penyewa sekitar Maret 2026. Namun, aktivitas di dalam rumah tersebut tergolong minim dan hanya terlihat ramai saat digunakan untuk kegiatan rapat.
Baca Juga:Rumah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digeledah Kejagung, Petugas Bersenjata Laras Panjang Turun ke SentulUsai Kepastian Hukum, Farhan Ajak Semua Pihak Fokus Bangun Bandung
Ia menyebut rumah tersebut tidak difungsikan sebagai tempat tinggal sehari-hari. Berdasarkan pengamatannya, bangunan itu lebih sering digunakan untuk agenda pertemuan atau rapat.
“Sekitar bulan Maret dia sewa, sudah kurang lebih tiga bulanan,” kata Said, Kamis (4/6/2026).
“Rumahnya hanya untuk rapat. Kalau tidak ada rapat, rumahnya kosong dan sepi,” lanjutnya.
Said menuturkan, kegiatan rapat di rumah tersebut biasanya berlangsung sekitar satu kali dalam sepekan. Meski tidak selalu ada aktivitas, terkadang terdapat seseorang yang berjaga di lokasi.
“Biasanya seminggu sekali ada rapat di rumah itu,” ujarnya.
“Kadang ada juga yang menjaga rumah dari pihak penyewa,” sambung Said.
Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres di lokasi pada Kamis (4/6/2026) malam, rumah bercat abu-abu tersebut berdiri megah di kawasan Cluster Hilltop. Bangunan dua lantai itu tampak gelap dan tertutup, dengan halaman depan yang tertata rapi serta taman yang terawat.
Sementara itu, area garasi terlihat kosong tanpa kendaraan yang terparkir.
Sebelumnya, rumah tersebut menjadi sorotan setelah didatangi dan digeledah oleh tim Kejaksaan Agung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang menyeret Dadan Hindayana sebagai tersangka.(Dzihar)
