34 Dapur MBG di Ciamis Dihentikan Sementara Akibat Persoalan IPAL

Dapur MBG di Desa Rancaekek Wetan Bandung Diduga Tak Punya IPAL, Warga dan Lahan Sawah Kena Dampak
Dapur MBG di Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung diduga tak punya IPAL hingga air limbah berdampak ke warga serta lahan pesawahan. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat penghentian sementara operasional bagi 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil setelah hasil pemantauan dan pengawasan di wilayah Ciamis menemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, menyatakan bahwa dasar hukum penghentian sementara ini adalah Surat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Nomor 2739/D.TWS/05/2026 tanggal 25 Mei 2026 serta Petunjuk Teknis Program MBG Tahun 2026 Nomor 401.1 Tahun 2025. Seluruh SPPG yang namanya tercantum dalam daftar wajib menghentikan layanan hingga memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

“Surat pemberhentian sementara ini berlaku dan harus diterapkan oleh seluruh SPPG yang tercantum dalam daftar,” kata Eggy, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:Nata Singaparna, Bupati Cecep: Jangan Ada Bangunan Ganggu Saluran Air!Kampung Naga Sudah Ditutup untuk Wisatawan, Sumber Anggaran Revitalisasi Belum Diketahui

Alasan utama penghentian sementara adalah kewajiban perbaikan IPAL. BGN menemukan bahwa sejumlah SPPG di Ciamis belum memiliki sistem pengolahan air limbah yang sesuai standar program MBG.

Eggy menegaskan bahwa perbaikan IPAL harus segera dilakukan oleh setiap pengelola SPPG. Setelah perbaikan rampung, pengelola dapat mengajukan surat permohonan pencabutan status pemberhentian sampa ke BGN.

Meskipun 34 SPPG dihentikan operasionalnya, BGN memastikan bahwa penerima manfaat tetap mendapatkan layanan makan bergizi gratis. Koordinasi dengan SPPG lain yang masih beroperasi sedang dilakukan untuk pengalihan layanan.

“Untuk sementara operasional dihentikan sambil berkoordinasi dengan SPPG lain guna pengalihan layanan bagi penerima manfaat,” jelas Eggy.

BGN juga telah memberikan informasi lengkap kepada setiap kepala SPPG dan mitra atau yayasan pengelola mengenai mekanisme pencabutan status penghentian sementara.

Seluruh SPPG diimbau untuk mematuhi petunjuk teknis pelaksanaan Program MBG agar layanan dapat segera berjalan normal kembali.

Berikut adalah daftar 34 SPPG yang terkena penghentian sementara:

SPPG Ciamis Banjarsari Cibadak 2SPPG Ciamis Baregbeg PetirhilirSPPG Ciamis Baregbeg SukamajuSPPG Ciamis Cihaurbeuti Cihaurbeuti 2SPPG Ciamis Cikoneng Cikoneng 4SPPG Ciamis Cikoneng KujangSPPG Ciamis Cikoneng PanaraganSPPG Ciamis Cimaragas Cimaragas 2SPPG Ciamis Cipaku BangbayangSPPG Ciamis Cipaku BuniseuriSPPG Ciamis Cipaku CieurihSPPG Ciamis Cipaku MuktisariSPPG Ciamis Cisaga BangunharjaSPPG Ciamis Kawali Karangpawitan 1SPPG Ciamis Kawali Kawali 2SPPG Ciamis Kawali Kawali 4SPPG Ciamis Kawali Winduraja 2SPPG Ciamis Lakbok CintajayaSPPG Ciamis Lakbok CintaratuSPPG Ciamis Lakbok KalapasawitSPPG Ciamis Lakbok Sindangangin 3SPPG Ciamis Lakbok SukanagaraSPPG Ciamis Pamarican Bangunsari 2SPPG Ciamis Pamarican Neglasari 2SPPG Ciamis Pamarican SukajadiSPPG Ciamis Panawangan Cinyasag 3SPPG Ciamis Panawangan PanawanganSPPG Ciamis Panjalu Panjalu 1SPPG Ciamis Panjalu Panjalu 3SPPG Ciamis Panumbangan Panumbangan 3SPPG Ciamis Panumbangan PayungsariSPPG Ciamis Rajadesa PurwarajaSPPG Ciamis Rajadesa Sirnabaya 2SPPG Ciamis Tambaksari Kadupandak .

0 Komentar