JABAR EKSPRES – Polsek Jonggol berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 cc yang terjadi di kawasan Perum Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan motor pada Sabtu, 28 Februari 2026.
“Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi adanya transaksi satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Setelah dilakukan pengecekan, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang,” ujar Hida, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:Nobar Berujung Maut, Bobotoh Muda di Tasikmalaya Tewas Diduga DikeroyokGubernur Ahmad Luthfi dan Sungai Watch Bakal Kolaborasi Bersihkan Sampah Sungai di JatengĀ
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tiga orang pelaku di lokasi yang berbeda.
Mereka adalah Ajis Mulyana sebagai pelaku utama, Febri Irawan sebagai penadah pertama, serta Budiono yang berperan sebagai penadah kedua.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Jonggol beserta sejumlah barang bukti.
“Diamankan satu unit sepeda motor milik korban dan beberapa kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(Dzihar)
