Nobar Berujung Maut, Bobotoh Muda di Tasikmalaya Tewas Diduga Dikeroyok

Bobotoh Muda di Tasikmalaya Tewas Diduga Dikeroyok
Bobotoh Muda di Tasikmalaya Tewas Diduga Dikeroyok
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang bobotoh Persib Bandung berusia 18 tahun, warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), Kamis malam (30/4/2026).

Peristiwa ini menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial, terlebih karena korban diketahui masih berusia muda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban bersama sejumlah rekannya menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan Super League antara Persib Bandung melawan Bhayangkara FC.

Baca Juga:Gubernur Ahmad Luthfi dan Sungai Watch Bakal Kolaborasi Bersihkan Sampah Sungai di Jateng Jembatan Darurat Sungai Cigoha Kembali Ambruk, Warga Tanjungsari Terpaksa Putar Jauh

Rombongan korban berangkat secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju lokasi nobar di wilayah Singaparna. Setelah pertandingan usai, mereka melanjutkan perjalanan menuju kawasan Galunggung, tepatnya di sekitar Citiis. Rombongan kemudian pulang sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Namun nahas, saat melintasi turunan Cigolong, Kecamatan Padakembang, rombongan diduga dihadang oleh sekelompok pemuda.

Tanpa banyak percakapan, para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan. Akibat kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban penganiayaan. Korban yang meninggal dunia diduga mengalami luka parah, sementara dua korban lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur mengalami luka-luka.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban dan akan memberikan pendampingan hukum.

“Berdasarkan pendalaman kami, rombongan anak-anak ini selesai menonton pertandingan menuju Citiis Galunggung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Ato menambahkan, setelah dilakukan verifikasi, dua korban lainnya yang mengalami luka-luka masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami akan melakukan pendampingan dalam proses hukum di Polres Tasikmalaya, khususnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.

Baca Juga:Long Weekend May Day 2026, Wisata Murah di Tasikmalaya Diserbu Warga Terowongan Tugu Pancakarsa Sentul Terendam Banjir, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Pemicu

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Polres Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Hendi)

0 Komentar