Resmi Pimpin LPBHNU Kota Banjar, Junaedi Yahya Fokus Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu

Resmi Pimpin LPBHNU Kota Banjar, Junaedi Yahya Fokus Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu
Junaedi Yahya (kanan) resmi terpilih sebagai Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Banjar untuk masa khidmat 2025–2030. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Junaedi Yahya resmi terpilih sebagai Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Banjar untuk masa khidmat 2025–2030.

Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam memberikan pendampingan hukum, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini sulit mengakses keadilan.

Proses pemilihan berlangsung dalam musyawarah internal yang digelar di Sekretariat LPBHNU Kota Banjar, akhir pekan lalu. LPBHNU sendiri merupakan perangkat pelaksana di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang memiliki fokus pada penyuluhan, pendampingan, konsultasi, serta kajian kebijakan hukum.

Baca Juga:KH. Roidi Al Farizi Pimpin Lagi PCNU Kota Banjar, Tegaskan Jaga Persatuan dan Sebar Islam DamaiPWNU Jabar dan 27 PCNU Tegaskan Sikap, Dorong Islah dan Jaga Marwah PBNU

Lembaga ini hadir untuk memberikan bantuan hukum yang adil sekaligus mendorong perbaikan sistem hukum nasional, khususnya bagi warga Nahdliyin dan masyarakat luas.

Usai terpilih, Junaedi Yahya langsung menyampaikan sejumlah komitmen strategis. Ia menegaskan akan membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Banjar, kepolisian, dan kejaksaan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memperkuat pelayanan hukum yang lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

“Kami berharap LPBHNU di Kota Banjar bisa bekerja sama dengan Pemkot, kepolisian, dan kejaksaan dalam penegakan hukum. Terutama dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Junaedi, Selasa (28/4/2026).

Junaedi menjelaskan bahwa selama ini masih banyak warga Kota Banjar yang kesulitan mengakses layanan hukum. Hambatan tersebut muncul baik karena keterbatasan ekonomi maupun minimnya pemahaman terhadap prosedur hukum.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat sebagian masyarakat tidak mendapatkan keadilan secara maksimal dan cenderung memendam persoalan mereka.

Kehadiran LPBHNU di Kota Banjar diharapkan menjadi solusi nyata. Lembaga ini akan membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau. Selain itu, LPBHNU juga akan aktif melakukan diskusi serta edukasi hukum kepada masyarakat secara berkala.

Baca Juga:Timbul Dualisme Informasi, Fitrah Ahmad Dorong Panitia Muktamar NU Ditunjuk Mustasyar PBNUTanggapi Kisruh di PBNU, PWNU Jabar Berikan Pernyataan Sikap

“Banyak masyarakat yang merasa tidak punya akses terhadap keadilan. LPBHNU hadir untuk menjadi tempat bertanya, berdiskusi, sekaligus mendampingi dalam berbagai persoalan hukum. Jangan ada lagi yang dipendam karena takut atau tidak tahu caranya,” tegasnya.

Dalam masa kepemimpinannya, Junaedi juga menargetkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program sosialisasi.

0 Komentar