16 Mahasiswa IPB Kena Sanksi, Diduga Lakukan Kejahatan Asusila di Kampus

Manajemen kampus IPB University resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa Fak
Manajemen kampus IPB University resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi
0 Komentar

Perlindungan identitas pelapor juga menjadi prioritas guna mendorong keberanian mahasiswi lain untuk bersuara jika mengalami hal serupa di masa depan.

“Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus,” ucap Direktur Kerja Sama IPB Dr. Alfian Helmi.

Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal. Proses hukum internal dijalankan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan perwakilan mahasiswa agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara luas.

Baca Juga:Harga Minyakita Melambung Sentuh Rp 21.000 Pedagang Kecil Menjerit!Masjid Al Jabbar Alokasikan Anggaran Rp 21,5 Miliar untuk Kebersihan, BKAD Bilang Begini

Keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam menuntut ilmu merupakan mandat utama yang harus dijaga oleh pimpinan universitas melalui kebijakan yang tegas dan berpihak pada keadilan.

“Kami berdiri bersama korban, melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi,” ujar Rektor IPB Dr. Alim Setiawan Slamet dengan nada tegas.

Pihak rektorat juga mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan di setiap unit kerja.

Komitmen ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dari tindakan asusila yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Kampus harus tetap menjadi mercusuar moralitas di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks serta penuh dengan tantangan etik di era digital.

“Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” tambah Alim dalam pernyataan penutupnya kepada awak media.

Persoalan ini juga telah masuk ke meja legislatif di mana Komisi X DPR melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan empat universitas besar termasuk perwakilan IPB.

Baca Juga:Borok Korupsi Pendidikan Terungkap KPK Temukan Skandal Suap KIP KuliahKadin Jawa Barat Perkuat Legalitas Konstitusi Lewat Rapimprov

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi sejauh mana kesiapan kampus dalam menangani kasus-kasus sensitif yang melibatkan mahasiswa sebagai pelaku maupun korban.

DPR menekankan agar proses pendampingan hukum dan psikologis benar-benar berjalan sesuai regulasi nasional yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

“Supaya rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama ataupun, mungkin lebih bagus tertutup ya,” kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

0 Komentar