Desakan serupa juga muncul dari kalangan organisasi mahasiswa yang meminta agar kementerian terkait ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tidak ada upaya menutup-nutupi kasus. Integritas institusi pendidikan dipertaruhkan jika penanganan kasus pelecehan tidak dilakukan secara tuntas dan terbuka di hadapan seluruh sivitas akademika.
Oleh karena itu, sanksi skorsing satu semester ini menjadi langkah awal dari reformasi birokrasi penanganan kekerasan di lingkungan kampus hijau tersebut.
“Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun, termasuk klaim backing-an yang dibanggakan para pelaku,” jelas Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo dalam keterangannya. (skr/yan)
