Masjid Al Jabbar Alokasikan Anggaran Rp 21,5 Miliar untuk Kebersihan, BKAD Bilang Begini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPKAD secara resmi merinci penggunaan dana operasional Masjid Al Jabbar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPKAD secara resmi merinci penggunaan dana operasional Masjid Al Jabbar yang tengah menjadi sorotan tajam publik. 
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPKAD secara resmi merinci penggunaan dana operasional Masjid Al Jabbar yang tengah menjadi sorotan tajam publik.

Biaya pemeliharaan lingkungan ini dialokasikan untuk membiayai sebanyak 273 tenaga kerja lapangan guna menjaga keasrian rumah ibadah terbesar di Jawa Barat tersebut.

Dana biaya perawatan area ini mencakup berbagai komponen jaminan sosial hingga tunjangan hari raya yang sudah terprogram secara sistematis dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga:Borok Korupsi Pendidikan Terungkap KPK Temukan Skandal Suap KIP KuliahKadin Jawa Barat Perkuat Legalitas Konstitusi Lewat Rapimprov

“Alokasi anggaran untuk tenaga kebersihan Masjid Al Jabbar nilainya cukup besar karena untuk mengcover setidaknya 273 pegawai,” ujar Kepala UPTD Pengamanan BPKAD Jabar Dicky F Maulana.

Rincian Gaji dan Biaya Perawatan Masjid Al Jabbar

Pemerintah memastikan bahwa struktur gaji para pekerja di lingkungan Masjid Al Jabbar sudah sesuai dengan standar kelayakan upah yang mencakup gaji pokok sebesar Rp 4,7 juta.

Selain upah rutin, komponen pembiayaan juga menyerap jaminan kesehatan senilai Rp 189 ribu serta jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 11,3 ribu bagi setiap personel.

Pengelolaan dana ini diklaim bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja yang bertugas menjaga kebersihan di seluruh area kawasan masjid tersebut.

“Itu instrumen dalam satu bulan. Nah THR diberikan sekalian setahun,” kata Dicky F Maulana saat menjelaskan distribusi jaminan kematian hingga jaminan hari tua.

Jika dikalkulasikan secara menyeluruh, total pengeluaran untuk satu orang personel mencapai Rp 5,522 juta per bulan sebelum beban pajak dan fee management pihak ketiga.

Masjid Al Jabbar memerlukan total dana sebesar Rp 21,850 miliar per tahun untuk memastikan seluruh area publik tetap bersih dan nyaman bagi para jemaah.

Baca Juga:Siasat Jitu Kanwil Kemenkum Jawa Barat Percepat Legalitas Usaha MikroMaxim Tantang Ratusan Pelajar SMK Adu Cerdas Bahasa Inggris di Bandung

Pemerintah menekankan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari kewajiban pemberi kerja terhadap hak-hak dasar ratusan tenaga kerja kontrak yang bertugas setiap hari.

Respons Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Operasional Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons langsung dinamika kritikan masyarakat terkait besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk pemeliharaan Masjid Al Jabbar setiap tahunnya.

Ia menyatakan bahwa pengawasan dari masyarakat sangat penting guna memastikan penggunaan APBD Jabar tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang tinggi.

0 Komentar