Harga Minyakita Melambung Sentuh Rp 21.000 Pedagang Kecil Menjerit!

Komoditas minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kabupaten Bandung Barat kini dijual melampaui patokan nilai ju
Komoditas minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kabupaten Bandung Barat kini dijual melampaui patokan nilai jual resmi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komoditas minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kabupaten Bandung Barat kini dijual melampaui patokan nilai jual resmi yang ditetapkan oleh otoritas pusat.

Di Pasar Tagog Padalarang, harga jual menyentuh angka Rp18.200 hingga Rp21.000 per liter meskipun batas harga acuan pemerintah berada pada angka Rp15.700 per liter.

“Sudah hampir sepekan naik. Dari distributor memang sudah mahal, jadi kami menyesuaikan. Sekarang rata-rata di atas Rp18 ribu,” ujar pedagang Irfan Maulana.

Baca Juga:Masjid Al Jabbar Alokasikan Anggaran Rp 21,5 Miliar untuk Kebersihan, BKAD Bilang BeginiBorok Korupsi Pendidikan Terungkap KPK Temukan Skandal Suap KIP Kuliah

Pemerintah Kota Bandung juga melaporkan kondisi serupa di mana harga produk tersebut menembus angka Rp20.000 per liter akibat adanya disparitas jalur distribusi logistik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pasokan melalui jalur resmi Bulog sebenarnya tetap tersedia sesuai aturan batas harga acuan bagi masyarakat luas.

Penyebab Lonjakan Harga Minyakita di Pasaran

Minyakita yang didistribusikan melalui mekanisme pasar bebas cenderung memiliki harga lebih tinggi dibandingkan dengan stok yang disalurkan langsung oleh pihak Bulog Jawa Barat.

Perbedaan skema distribusi ini menjadi faktor utama munculnya selisih harga yang sangat mencolok di tingkat pedagang eceran maupun pasar rakyat saat ini.

“Kalau masyarakat membeli Minyakita di ritel mitra Bulog, harganya sesuai HET Rp15.700 per liter,” jelas Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meninjau pasar.

Kenaikan harga Minyakita ini dipicu oleh rantai pasok yang panjang serta dinamika stok dari para distributor besar yang mengabaikan ketentuan batas harga acuan nasional.

Kondisi tersebut memaksa para pedagang di pasar tradisional menyesuaikan harga jual agar tidak mengalami kerugian akibat modal belanja yang sudah terlampau tinggi.

Baca Juga:Kadin Jawa Barat Perkuat Legalitas Konstitusi Lewat RapimprovSiasat Jitu Kanwil Kemenkum Jawa Barat Percepat Legalitas Usaha Mikro

Minyakita saat ini menjadi sorotan tajam karena kenaikan harganya terjadi secara serentak di lebih dari separuh wilayah Indonesia menurut data resmi pemerintah pusat.

Tekanan harga ini semakin memberatkan beban pengeluaran rumah tangga menjelang datangnya bulan suci Ramadhan di mana permintaan masyarakat biasanya akan meningkat secara signifikan.

Dampak Kenaikan Minyakita dan Bahan Pokok Lain

Masyarakat mulai mengeluhkan mahalnya harga Minyakita yang diikuti oleh lonjakan harga komoditas penting lainnya seperti daging sapi, telur, beras, cabai, hingga bawang merah.

0 Komentar