Eks Kadishub Sumedang Tersangka Korupsi Aktif di Organisasi, Kejari: Belum Temukan Aliran Dana ke Ormas

Eks Kadishub Sumedang, Agus Muslim yang juga anggota Ormas Pemuda Pancasila (peci hitam) saat dikawal ke Lapas
Eks Kadishub Sumedang, Agus Muslim yang juga anggota Ormas Pemuda Pancasila (peci hitam) saat dikawal ke Lapas Kelas IIB usai dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejari pada Kamis (9/4/2026). (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan Kepala Dinas (Kadishub) Kabupaten Sumedang, Agus Muslim, bersama Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub Sumedang, Iya Ruhiana dijadikan tersangka pada kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam kontruksi perkaranya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mengungkap jika kedua tersangka diduga memanfaatkan proyek pengadaan dan pemeliharaan PJU, sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sumedang, Muhamad Yodi Nugraha, mengatakan, modus yang digunakan adalah dengan meminta fee dari setiap proyek yang berjalan.

Baca Juga:Kuliah S2 Sambil Kerja, MM UM Bandung Sasar Alumni Aktif dengan Skema BeasiswaProdusen AMDK Lokal TGM99 Tawarkan Kemasan Lengkap dan Peluang Maklon

“Modusnya, di akhir kegiatan akan ada fee sebesar 10 persen,” katanya saat konferensi pers pada Jumat (10/4/2026) kemarin.

Dari hasil penyidikan sementara, pihak Kejari Sumedang memegang bukti bahwa total aliran dana yang teridentifikasi mencapai sekira Rp1 miliar.

Fee yang diminta kedua tersangka itu, diduga diminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, baik dari kalangan pengusaha dan juga birokrasi.

Dana yang terkumpul Rp1 miliar itu tidak dibawa sekaligus, melainkan disalurkan secara bertahap kepada kedua tersangka melalui mekanisme tertentu.

Dari yang dipaparkan Yodi, praktik ini berlangsung dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 dan mencakup sejumlah kegiatan di lingkungan Dishub Sumedang.

Diketahui, Agus Muslim selain sempat menjabat sebagai Kadishub Sumedang, dia juga merupakan anggota di salah satu organisasi masyarakat.

Agus Muslim dikenal sebagai pengurus di Ormas Pemuda Pancasila DPC Sumedang. Bahkan saat dijemput Kejari pun, AM masih mengenakan baju khas organisasinya, dengan motif loreng berwarna hitam-oren.

Baca Juga:Ditabrak Brio hingga Terpental ke Jalur Lawan, Dua Pemotor Tewas di Kemang BogorDiduga Keracunan MBG dari Posyandu, Warga Pasir Tanjung Bogor Ramai-ramai Datangi Klinik Terdekat

Terkait perkaranya, saat ditanya awak media apa ada aliran dana yang masuk ke Ormas Pemuda Pancasila, Yodi mengaku, jika pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Sementara berdasarkan dari hasil penyidikan yang kami lakukan sampai saat ini, kami belum menemukan adanya aliran dana yang masuk ke Ormas Pemuda Pancasila,” ungkap Yodi.

Mengenai kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Dishub Kabupaten Sumedang ini, pendalaman perkara masih dilakukan.

Yodi menyebutkan, pihaknya masih terus dalami penyidikan kasus. Sedangkan untuk tersangka, saat ini sudah diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang.

0 Komentar