Upayakan Kota Lebih Tertata, ATR/BPN Cimahi Dorong Transparansi Pengelolaan Tanah

Upayakan Kota Lebih Tertata, ATR/BPN Cimahi Dorong Transparansi Pengelolaan Tanah
Ilustrasi sertifikast tanah. Dok. BPN
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya mewujudkan pembangunan kota yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Cimahi kian menguat. Kantor Pertanahan Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam mengelola tanah secara efektif, transparan, dan berkeadilan sebagai fondasi utama penataan ruang kota.

Langkah ini dinilai mendesak, seiring meningkatnya kebutuhan lahan, potensi konflik pertanahan, serta tuntutan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra, menyampaikan bahwa institusinya tidak hanya berfokus pada administrasi pertanahan, tetapi juga pada manajemen dan pengawasan pemanfaatan tanah agar selaras dengan arah pembangunan jangka panjang.

Baca Juga:PTSL 2026 Cimahi Dibidik 1.000 Bidang, Pemkot dan BPN Perkuat Sinergi Kepastian Hukum TanahTanah Wakaf di Cimahi Bisa Disertifikasi Lewat PTSL, Ini Penjelasan ATR/BPN

“Sekaligus melakukan pengawasan tanah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Andhi, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, dalam konteks penataan pertanahan, konsep ‘land management‘ menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan tanah berjalan optimal dan terarah.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat tumpang tindih kepemilikan maupun pemanfaatan lahan.

“Sekaligus meningkatkan nilai perekonomian tanah dengan melindungi lingkungan, dan sumber daya alam sebagai upaya untuk menciptakan keterpaduan dan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Andhi menegaskan pengelolaan pertanahan yang terintegrasi bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian strategis dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Tanah, kata dia, dalam hal ini diposisikan sebagai aset pembangunan yang harus dijaga keberlanjutannya sekaligus dimanfaatkan secara produktif.

ATR/BPN Cimahi pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam mendorong terwujudnya ruang kota yang terpadu. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar kebijakan tata ruang tidak berjalan parsial, melainkan saling terhubung dan berkelanjutan.

Baca Juga:Percepat Sertifikasi Tanah Warga, BPN Cimahi Resmi Lantik Panitia PTSL 2026ATR/BPN Cimahi Buka PTSL untuk Tanah Wakaf dan Aset Pemkot Tanpa PNBP

Dengan tekanan pada tata kelola lahan yang akuntabel dan berorientasi jangka panjang, upaya ini diharapkan mampu menjawab tantangan urbanisasi sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Cimahi.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya pemerintah guna mewujudkan ruang kota terpadu menuju kesejahteraan masyarakat Cimahi,” tukasnya. (Mong)

0 Komentar