JABAR EKSPRES – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendorong masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber peningkatan ekonomi melalui program perhutanan sosial.
Dalam keterangannya di Jakarta, ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi perubahan besar dalam tata kelola hutan nasional.
Jika sebelumnya akses masyarakat terhadap kawasan hutan sangat terbatas, kini pemerintah justru memberikan ruang legal bagi warga untuk mengelola hutan secara langsung.
Baca Juga:Pemerintah Perkuat Strategi Energi, Pasokan BBM dan LPG Dijaga di Tengah Tekanan GlobalBPS Catat Produksi Gula Naik Sedangkan Konsumsi Rumah Tangga Menyusut
“Intinya, perhutanan social diberikan kepada masyarkat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan.
Ia juga optimis masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan menjalankan kedua fungsi tersebut secara beriringan.
“Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” kata Menhut.
Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah, Kementerian Kehutanan baru saja menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat kini memperoleh hak kelola atas kawasan hutan seluas 1.742 hektare.
Akses ini diharapkan mampu membuka peluang usaha berbasis hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Baca Juga:Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Pemerintah Siap Umumkan Skema BaruPeluang Besar! Menkeu akan Buka 380 Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA
Dalam kesempatan itu, Menhut juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara.
Ia mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.
“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial,” katanya.
Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.
“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” ujar Menhut.
