Hari ini, kita sedang berada di era di mana ancaman demokrasi bergeser ke ruang digital. Politik uang tidak lagi dalam bentuk fisik amplop, melainkan berubah dalam wujud “top-up” saldo dompet digital atau ”Qris.” Kampanye hitam tidak lagi berupa pamflet fisik, melainkan algoritma media sosial yang dengan mudan dan dengan begitu cepat menyeba.
Sejauh ini, Bawaslu dirasa sudah cukup responsif, prediktif dan adaptif dengan perkembangan zaman, pengawasan yang dilakukan sudah hampir secepat pergerakan internet. Sebab bagi Bawaslu pengawasan tidaklah cukup dilakukan setelah pelanggaran terjadi, melainkan harus mampu mencegah sejak dini melalui deteksi apa yang disebut dengan indeks kerawanan pemilu (IKP).
Kantor Bawaslu: Episentrum Pengetahuan Politik dan Demokrasi
Salah satu capaian yang kerap luput dari perhatian adalah transformasi kantor Bawaslu. Kini, kantor Bawaslu di semua tingkatan bukan lagi sekedar gedung birokrasi yang kaku, tetapi sudah menjlema menjadi episentrum pengetahuan politik dan demokrasi bagi masyarakat.
Baca Juga:Warga Tolak Pembangunan Dapur MBG di Banjar, Khawatir Limbah Cemari Air TanahWali Kota Banjar Ultimatum ASN Nyalon BPD, Izin atau Mundur!
Melalui berbagai inovasi seperti pojok pengawasan, perpustakaan mini, pendidikan pengawasan partisipatif, hingga ruang diskusi publik. Kantor Bawaslu adalah tempat di mana warga – mulai dari pemilih pemula, kelompok disabilitas, mahasiswa hingga insan pers untuk konsolidasi dan tukar tambah pengetahuan tentang politik dan demokrasi. Di ruang-ruang ini demokrasi tidak hanya dipraktikan dalam bentik prosedur, tetapi juga dipelajari, diperdebatkan dan dimaknai bersama. Hal ini sejalan dengan pemikiran Jurgen Habermas, yakni demokrasi deliberatif.
Konsep demokrasi deliberatif yang ditawarkan oleh Habermas mensayaratkan ruang publik yang sehat, sehingga dapat menjadi arena diskursus yang rasional, inklusif dan bebas dari dominasi. Dalam perspektif ini, legitimasi demokrasi dipahami tidak hanya lahir dari prosedur pemungutan suara, tetapi oleh kualitas percakapan publik yang berlangsung sebelum keputusan diambil.
Demokrasi Indonesia tidak hanya membutuhkan pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga ruang publik yang sehat, dialog yang rasional dan partisipasi yang bermkana. Dengan demikian Bawaslu layak disebut sebagai episentrum pengetahuan politik dan demokrasi bagi masyarakat. Bukan hanya karena perannya dalam mengawasi pemilu, tetapi karena seluruh potensi dan kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu untuk terus merawat dan menciptakan ekosistem serta ruang publik yang sehat, terbuka dan berdaya.
