Episentrum Pengetahuan Demokrasi itu Bernama Bawaslu

Episentrum Pengetahuan Demokrasi itu Bernama Bawaslu
Anggota Bawaslu Kota Banjar Wahidan.
0 Komentar

Oleh: Wahidan – Anggota Bawaslu Kota Banjar

JABAR EKSPRES – Dalam lintasan sejarah demokrasi di Indoesia, delapan belas tahun bukan sekedar hitungan usia kelembagaan, melainkan fase penting dalam proses pendewasaan peran serta tanggungjawab publik. Di titik ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak cukup dipahami sebagai penjaga prosedur elektoral semata, tetapi sebgai ruang tumbuhnya kesadaran kolektif tentang pentingnya keadilan pemilu dan kualitas demokrasi.

Jika dianalogikan pertumbuhan manusia, usia ini menandakan kedewasaan – sebuah fase di mana seseorang dianggap mampu memikul tanggung jawab penuh secara hukum dan moral.

Bagi penulis, momentum ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan sejauh mana kehadirannya telah benar-benar menjadi “benteng terakhir” bagi kejujuran dan keadlian pemilu, sekaligus sejauh mana kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat hingga akar rumput.

Baca Juga:Warga Tolak Pembangunan Dapur MBG di Banjar, Khawatir Limbah Cemari Air TanahWali Kota Banjar Ultimatum ASN Nyalon BPD, Izin atau Mundur!

Selama ini, publik mungkin lebih mengenal Bawaslu saat masa pemilu dan pilkada berlangsung, seperti tahapan kampanye, penanganan pelanggaran, atau penyelesaia sengketa. Namun, di balik itu terdapat kerja-kerja yang jauh lebih substansial yang telah dilakukannya: penguatan kelembagaan yang berbasis pada edukasi.

Perlahan namun pasti, Bawaslu telah berhasil menggeser paradigma pengawasan dari sekedar “penindakan” menjadi “pencegahan pengawasan partisipatif”. Keyakinannya sederhana, bahwa pemilu yang berkualitas tidak hanya lahir dari wasit yang tegas, tetapi dari pemilih yang cerdas dan kritis. Di sinilah peran vital Bawaslu di semua tingkatan sebagai perpanjangan tangan mandat undang-undang untuk terus membumikan nilai-nilai demokrasi di setiap jengkal wilayah.

Transformasi dan Tantanan Struktural

Sembilan april bagi Badan Pengawas Pemilu adalah tanda sebuah perjalanan yang tidak singkat – sebuah rentang yang menyimpan jejak pengabdian, catatan keberhasilan, sekaligus pelajaran dari setiap kekuarangan. Dalam kurun waktu itu, sebuah institusi tidak hanya tumbuh secara struktural, melainkan juga mengalami pematangan nilai, penguatan peran dan perluasan kontribusi bagi kehidupan demokrasi di taanah air.

Sejak resmi berdiri menjali lembaga permanen melalui undang-undan nomor 22 Tahun 2007, Bawaslu telah melewati berbagai ujian berat. Dari pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak yang melelahkan hingga menangani sengketa proses maupun sengketa hasil yang penuh dengan tekanan politik. Namun, tantangan pengawasan hari ini telah berubah wajah dan semakin kompleks.

0 Komentar