Warga Tolak Pembangunan Dapur MBG di Banjar, Khawatir Limbah Cemari Air Tanah

Warga di Desa Purwaharja Kota Banjar memasang baliho penolakan pembangunan dapur MBG karena hawatir limbah dap
Warga di Desa Purwaharja Kota Banjar memasang baliho penolakan pembangunan dapur MBG karena hawatir limbah dapur mencemari air tanah. (Istimewa/Dok Pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANJAR – Warga di RT 11 RW 4, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan mereka. Penolakan tersebut disampaikan melalui pemasangan baliho berukuran besar yang bertuliskan, ‘Menolak Keras Adanya Pembangunan SSPH/Dapur MBG di lokasi ini dengan alasan apapun’.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, Rabu (8/4/2026), baliho tersebut dipasang di lahan kosong yang rencananya akan dijadikan tempat pembangunan dapur MBG. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda aktivitas pembangunan.

Sejumlah sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kekhawatiran utama warga adalah potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap air tanah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Warga Desa Raharja sebagian besar masih mengandalkan sumur gali dan air tanah untuk memasak, mandi, dan mencuci.

Baca Juga:Pria Asal Cibinong Tewas Tertemper Kereta di Bojonggede, Polisi Pastikan Hal IniPendaftaran SNBT Masih Dibuka, POLSUB Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan Industri

“Salah satu alasannya karena warga khawatir ada pencemaran dari limbah dapur. Kemudian ya yang kedua, kuota jumlah dapur sendiri di Kecamatan Purwaharja sudah tercukupi untuk jumlah penerima manfaat,” kata seorang warga kepada Jabar Ekspres.

Menurut warga tersebut, jika dapur MBG tetap dibangun di lokasi itu, maka limbah cair dan padat dari proses memasak skala besar berpotensi meresap ke dalam tanah. Mereka khawatir sumur-sumur warga yang berada di radius dari lokasi rencana pembangunan akan tercemar. Selain itu, warga juga merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Sosialisasi dari pihak terkait dinilai tidak pernah dilakukan secara menyeluruh.

Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, membenarkan adanya penolakan tersebut. Yayat menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengar langsung keluhan warga RT 11 RW 4. Menurutnya, ada dua alasan teknis yang menjadi pokok penolakan.

“Alasan menurut keterangan warga yakni terkait lokasi dapur di dekat pemukiman penduduk. Kemudian masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), banyak warga untuk kebutuhan sehari-hari yang menggunakan air tanah. Dikhawatirkan adanya dampak pencemaran,” ujar Yayat kepada Jabar Ekspres. (CEP)

0 Komentar