JABAR EKSPRES – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengultimatum puluhan anggota dewan yang mangkir dalam rapat LKPJ 2025.
Ultimatum tersebut disampaikan menyusul ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat penting.
Wakil Ketua BK DPRD KBB, Koswara, menegaskan pihaknya akan segera memanggil para anggota dewan yang tidak hadir untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan memanggil dan meminta penjelasan langsung. Ketidakhadiran dalam rapat seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ujar Koswara, Senin (6/4/2026).
Baca Juga:Cegah Campak, Dinkes Kabupaten Bandung Barat Minta Warga Jaga Pola Hidup SehatBandung Barat All Out Dukung Pembangunan PLTS Sarimukti
Ia menjelaskan, BK akan melakukan pendalaman secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan partai masing-masing anggota dewan.
Menurutnya, kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat tidak terlepas dari penugasan partai, sehingga komunikasi dengan pimpinan partai menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi.
“Kami juga akan berkomunikasi dengan pimpinan partai untuk memastikan alasan ketidakhadiran. Ini penting agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di publik,” katanya.
Kendati begitu, Koswara menegaskan, BK tidak akan gegabah dalam memberikan rekomendasi sanksi. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, media, serta keterangan dari anggota dewan yang bersangkutan.
Ia mengakui, persoalan kursi kosong dalam rapat paripurna menjadi catatan serius bagi BK dalam menjalankan fungsi pengawasan etika.
“Ini menjadi evaluasi besar bagi kami. Ke depan, kami ingin memastikan kedisiplinan anggota dewan benar-benar terjaga,” ucapnya.
BK, lanjut dia, berkomitmen memperketat pengawasan serta membangun komunikasi aktif dengan seluruh anggota DPRD agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:Tak Terganggu Konflik Timur Tengah, Jemaah Haji Bandung Barat Tetap Berangkat Musim IniDiterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah di Bandung Barat Rusak
“Ini harus menjadi pengingat. Kehadiran dalam rapat adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, mengakui adanya kursi kosong dalam rapat paripurna pada Selasa (31/3) lalu. Ia menyebut ketidakhadiran sebagian anggota dipengaruhi agenda partai.
“Kami selalu mengingatkan agar tidak ada kursi kosong kecuali ada kepentingan mendesak, biasanya terkait agenda partai,” kata Mahdi.
Mahdi menyebut jumlah anggota yang hadir mencapai 35 orang dan telah memenuhi kuorum. Ia juga menegaskan mayoritas yang hadir merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki kewajiban langsung dalam pembahasan LKPJ.
