JABAR EKSPRES – Dua unit rumah toko (ruko) di Kampung Rancalongong RT 01 RW 10, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, dilalap api pada Rabu (1/4/2026) pagi.
Kebakaran diduga dipicu oleh percikan rokok yang menyambar bensin eceran.
Kasi Pemadaman Disdamkar Kabupaten Bandung, M Saepuloh, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.37 WIB.
“Iya benar, dua unit ruko di Kampung Rancalongong RT 01 RW 10, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung,” ujar Saepuloh.
Baca Juga:Data Damkar Cimahi: Kejadian Kebakaran Menurun tapi Kasus Non Kebakaran MelonjakSoal Penyebab Kebakaran di Regol-Bandung, Polisi: Masih Penyelidikan
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi dari Pos Unit Majalaya. Proses pemadaman juga dibantu oleh unit pemadam dari Kahatex.
“Kami menerima laporan kebakaran sekitar 08.37 WIB. Kami langsung meluncur ke lokasi dari Pos Unit Majalaya. Pemadaman dibantu juga oleh unit pemadam Kahatex,” katanya.
Menurut Saepuloh, api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
“Tidak ada merembet ke area lain, alhamdulillah teratasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, baik luka maupun meninggal dunia.
“Tidak ada korban luka, MD juga nihil,” ujarnya.
Ruko yang terbakar diketahui merupakan warung kelontongan yang juga menjual bensin eceran. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aktivitas merokok di dekat bahan bakar.
“Ada yang ngeroko, dugaan nyamber ke bensin. Karena tukang bensin eceran itu menyatu dengan warung kelontongan,” kata Saepuloh.
Baca Juga:Pinjaman dengan Bunga 6 Persen, Kopdes Jadi Senjata Lawan RentenirPeluang Investasi, Forum Bisnis Indonesia-Jepang Hasilkan Komitmen USD 22,6 Miliar
Saat ini, kondisi api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses penanganan kebakaran berlangsung sekitar 64 menit.
