Pinjaman dengan Bunga 6 Persen, Kopdes Jadi Senjata Lawan Rentenir

Pinjaman dengan Bunga 6 Persen, Kopdes Jadi Senjata Lawan Rentenir
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya pemerintah menekan praktik rentenir di desa kini diarahkan melalui penguatan peran koperasi.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya hadir sebagai penyalur pinjaman berbunga rendah, tetapi sebagai solusi ekonomi yang lebih menyeluruh bagi masyarakat desa.

“Koperasi Desa, salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga yang rendah, itu adalah untuk menjadikan alternative bagi masyarakat supaya tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” kata Menkop Ferry dikutip dari ANTARA, Selasa (31/3).

Baca Juga:Peluang Investasi, Forum Bisnis Indonesia-Jepang Hasilkan Komitmen USD 22,6 Miliar Pemerintah Tingkatkan Koordinasi Demi Keamanan Kapal Indonesia di Selat Hormuz

Dengan skema bunga sekitar 6 persen per tahun, koperasi diharapkan menjadi alternatif nyata bagi warga yang selama ini terjebak pinjaman berbunga tinggi, baik dari rentenir maupun pinjaman online ilegal.

Menurut Ferry, kehadiran pembiayaan ultra mikro ini dirancang agar masyarakat memiliki akses keuangan yang lebih adil dan aman.

“Nanti di setiap koperasi des aitu ada lembaga keuangan mikronya, kita tentu nanti akan lihat seberapa banyak, seberapa (banyak) yang dibutuhkan di desa tersebut yang perlu pembiayaan keuangan mikronya,” ujarnya.

Selain akses kredit dengan bunga rendah, Menkop berharap Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjadi penyerap hasil produksi (offtaker) masyarakat, dan memberikan harga murah untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari.

“Kalau bagi kami di Kementerian Koperasi, indikator keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah yang pertama bisa menjual barang dengan harga yang lebih murah. Lalu kedua, bisa membantu pembiayaan dari kegiatan lembaga keuangan mikro yang ada di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah dibandingkan suku bunga yang berlaku, dan kemudian juga bisa menyerap hasil produk masyarakat desa,” kata Menkop.

Fungsi koperasi tidak berhenti pada pembiayaan. Pemerintah mendorong Kopdes Merah Putih untuk berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.

Salah satunya dengan menjadi penampung hasil produksi warga desa, sehingga petani dan pelaku usaha kecil tidak lagi bergantung pada tengkulak yang kerap menekan harga.

Baca Juga:Analis Sebut Ekonomi Indonesia Tahan Tekanan Global, Investor Mulai Ambil Sikap DefensifBukti Daya Beli Kuat, Uang Beredar di Lebaran Capai Rp1.370 Triliun

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya akses kredit murah sebagai langkah memutus ketergantungan petani terhadap rentenir. Praktik pinjaman dengan bunga tinggi, bahkan bisa mencapai 1 persen per hari, dinilai sebagai salah satu akar ketimpangan ekonomi di pedesaan.

0 Komentar