Ciamis Krisis Personel, Bupati Herdiat Pertahankan Kontrak Kerja P3K

Ciamis Krisis Personel, Bupati Herdiat Pertahankan Kontrak Kerja P3K
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat diwawancara awak media terkait keberlangsungan P3K di Ciamis, Senin (30/3/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mempertahankan keberadaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan tenaga pegawai di lingkungan pemerintah daerah yang jumlahnya terus berkurang setiap tahunnya.

Dalam keterangannya usai menghadiri sebuah acara di perkantoran Pemkab Ciamis, Herdiat menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk memberhentikan tenaga P3K, termasuk mereka yang bekerja paruh waktu.

“Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam terkait distribusi dan beban kerja pegawai di berbagai instansi pelayan publik,” kata Herdiat, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:P3K di Ciamis Sumringah, Kontrak Kerjanya Diperpanjang 5 TahunHonorer Lama Ciamis Resah, Pengangkatan PPPK SPPG Dinilai Tak Berkeadilan

Herdiat mengungkapkan bahwa kondisi kepegawaian di Kabupaten Ciamis saat ini sedang mengalami krisis jumlah personel. Ia membandingkan data saat Kabupaten Ciamis masih bersatu dengan Kabupaten Pangandaran, di mana jumlah pegawai mencapai angka 14.000 orang. Namun, saat ini jumlah tersebut menurun drastis dan hanya tersisa sekitar 10.000 pegawai saja.

“Penurunan jumlah pegawai ini disebabkan oleh tingginya angka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau melakukan mutasi pindah tugas ke luar daerah, ujarnya.

Herdiat menyebutkan bahwa jumlah pegawai yang berkurang tersebut jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pengangkatan tenaga P3K yang baru dilakukan pemerintah. Kebutuhan akan tenaga pegawai sangat krusial, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Herdiat mencontohkan kondisi di beberapa sekolah dasar yang hanya memiliki satu hingga dua orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekosongan ini selama ini ditutupi oleh peran aktif tenaga P3K dan honorer.

Mengenai tantangan anggaran, Herdiat mengakui bahwa pembiayaan gaji pegawai menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pemerintah daerah terpaksa melakukan efisiensi dan rasionalisasi pada sejumlah program kegiatan pembangunan demi memastikan pembayaran gaji tenaga P3K tetap berjalan lancar dan stabil,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan ‘Generasi Emas’ yang membutuhkan sistem pendidikan yang terukur, terprogram, dan terencana. Hal ini tidak mungkin tercapai jika sarana pendidikan kekurangan tenaga pengajar berkualitas.

0 Komentar