P3K di Ciamis Sumringah, Kontrak Kerjanya Diperpanjang 5 Tahun

PPPK di Ciamis Sumringah, Kontrak Kerjanya Diperpanjang 5 Tahun
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan di hadapan 1.932 pegawai P3K dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Ciamis, di Gedung KH. Irfan Hielmy, Rabu 20 Desember 2023. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari awalnya satu tahun menjadi lima tahun.

Ketetapan tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di hadapan 1.932 pegawai P3K dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Ciamis, di Gedung KH. Irfan Hielmy, Rabu 20 Desember 2023.

Herdiat menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja P3K berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga:Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru di Kota Bandung, Pemkot: Tingkatkan Kewaspadaan48 Reka Adegan dalam Kasus Tewasnya Penagih Utang di Sukabumi

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan perpanjangan kontrak kerja itu harus menjadi motivasi kerja bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K, ” katanya menambahkan.

Menurutnya, pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak 3.511 orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN. (CEP)

0 Komentar